Pencarian

PPID OPD Gorontalo Dibekali Tahapan Monev Keterbukaan Informasi, Target Predikat Informatif 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 • 14:39:01 WIB
PPID OPD Gorontalo Dibekali Tahapan Monev Keterbukaan Informasi, Target Predikat Informatif 2026
Peserta Bimbingan Teknis PPID mengikuti pemaparan materi tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Aula Oma Coffee, Marisa, Pohuwato, Kamis (20/8/2026).

POHUWATO — Hari kedua Bimbingan Teknis PPID yang digelar di aula Oma Coffee, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Kamis (20/8/2026), difokuskan pada pemahaman teknis Monev KIP. Materi disampaikan oleh Pejabat Fungsional Pranata Humas Ahli Muda Ismail Sam Giu dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik (PISKP) Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo, Leisyawati Ali.

Empat Aspek Penilaian yang Menentukan Hasil Akhir

Ismail Sam Giu memaparkan bahwa indikator utama Monev KIP tahun 2026 menyasar empat aspek penilaian. Keempatnya meliputi pengumuman informasi publik, penyediaan dokumen informasi publik, sarana prasarana, serta pengelolaan barang dan jasa.

“Monev bagi OPD ini untuk pertama kalinya kita lakukan sebagai strategi untuk meningkatkan kualitas KIP Provinsi Gorontalo menjadi informatif,” tegas Isam, sapaan akrabnya.

Peran Krusial OPD dalam Penilaian Pemprov

Leisyawati Ali menjelaskan, pelaksanaan Monev KIP OPD melalui tiga tahapan, yakni perencanaan, pelaksanaan, dan pendampingan. Hasil penilaian oleh Komisi Informasi Provinsi Gorontalo ini akan menjadi penentu utama dalam Monev KIP Pemerintah Provinsi Gorontalo oleh Komisi Informasi Pusat.

“Oleh karena itu kesungguhan OPD dalam mengisi kuesioner dan menyiapkan seluruh dokumen akan sangat menentukan hasil akhir Monev KIP Pemprov Gorontalo,” jelas Leisyawati.

Materi Pendukung: Website Hingga Sengketa Informasi

Selain Monev, para peserta juga menerima materi Fasilitas Pembangunan dan Pengembangan Website yang disampaikan oleh Kabid PSDKI Fried Dewi. Materi Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik turut dibawakan oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Gorontalo, Iswan Lihawa.

Di penghujung sesi, Alfred Suleman memberikan materi mengenai Indikator Monev KIP dan Reaktivasi Akun e-ppid.gorontaloprov.go.id. Pelatihan ini diharapkan mampu membenahi administrasi dan layanan informasi publik di seluruh OPD lingkup Pemprov Gorontalo.

Follow kabargorontalo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: berita.gorontaloprov.go.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks