GORONTALO — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan belum mengetok palu terkait besaran total kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) nikel untuk tahun 2026. Penegasan ini sekaligus meredam spekulasi liar di pasar komoditas mengenai potensi lonjakan atau relaksasi kuota produksi.
Evaluasi Ketat, Bukan Relaksasi
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Tri Winarno, menyatakan pemerintah masih menggodok usulan perubahan RKAB dari pelaku usaha tambang. "Belum sampai pada angka keputusan, masih dalam pembahasan," ujarnya, Kamis, 25 Juni 2026.
Tri menggarisbawahi bahwa dinamika ini murni proses evaluasi komprehensif terhadap kebutuhan industri domestik. Bukan langkah relaksasi kuota secara cuma-cuma.
Menimbang Pasokan, Harga, dan Cadangan
Pemerintah memikul tanggung jawab besar untuk menyeimbangkan pasokan bahan baku smelter, harga nikel global, serta ketahanan cadangan mineral nasional. “Nanti tetap akan ada evaluasi. Jadi tidak bisa serta merta (relaksasi),” tegas Tri.
Secara regulasi, ruang penyesuaian operasional memang terbuka berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 17. Namun, keputusan final masih menunggu kajian mendalam terhadap kebutuhan riil industri.