GORONTALO — Aksi perjudian kartu di Kota Gorontalo kembali menjadi sasaran operasi Kepolisian Daerah Gorontalo. Dirkrimum Polda Gorontalo Kombes Pol. Teddy Rachesna menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan warga. Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dan melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi tempat praktik judi.
Barang Bukti yang Diamankan dari Lokasi Judi
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai yang diduga hasil dari permainan judi kartu, serta satu unit kendaraan bermotor yang digunakan oleh para pelaku. "Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat," ujar Kombes Pol. Teddy Rachesna.
Modus Operandi dan Target Operasi
Operasi ini menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan ajang perjudian kartu. Polisi belum merinci secara detail jumlah pemain yang diamankan, namun memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah praktik serupa berulang.
Apa Langkah Polisi Selanjutnya?
Para pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolda Gorontalo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kombes Pol. Teddy Rachesna menambahkan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak siapapun yang terlibat dalam praktik perjudian. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian, karena selain melanggar hukum, juga dapat merugikan diri sendiri dan keluarga," pungkasnya.