GORONTALO — Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Roni Mamu, menegaskan bahwa dukungan lintas pihak menjadi kunci dalam proses pengusulan Warisan Budaya Takbenda. Sidang dipimpin Tim Ahli WBTb Indonesia dan membahas sejumlah usulan budaya daerah untuk memperoleh pengakuan nasional.
Forum tersebut dihadiri perwakilan dinas kebudayaan dari kabupaten dan kota se-Gorontalo, pelaku budaya, maestro, komunitas, serta unsur terkait. Kehadiran mereka menjadi bagian dari penguatan data dan keterlibatan masyarakat sebagai pewaris tradisi.
Pembahasan usulan dilengkapi peragaan karya budaya oleh pelaku dan komunitas setempat. Sebanyak empat karya budaya ditampilkan dalam forum tersebut.
Peragaan itu menjadi materi pendukung agar tim ahli memperoleh gambaran utuh soal praktik budaya yang masih hidup di tengah masyarakat.
Roni menyebut pengusulan WBTb memiliki makna lebih luas dari sekadar status pengakuan. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga tradisi, pengetahuan, keterampilan, dan ekspresi budaya agar tetap dikenal serta diwariskan kepada generasi berikutnya.
"Pemerintah Provinsi Gorontalo memperkuat pengusulan warisan budaya daerah melalui Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2026," kata Roni saat mengikuti sidang secara hibrid.
Menurutnya, dukungan bersama mencakup penyiapan dokumen, penguatan data, serta keterlibatan masyarakat sebagai pemilik dan pewaris tradisi.
Kantor Pelestarian Kebudayaan Gorontalo turut memberikan masukan terkait data dan dokumentasi untuk memperkuat materi pengusulan. Penguatan itu mencakup aspek keberadaan, nilai penting, keberlanjutan, serta praktik budaya di tengah masyarakat.
Aspek keberadaan menjadi penting karena tim ahli perlu memastikan tradisi masih dijalankan, bukan sekadar tercatat dalam arsip. Sementara aspek keberlanjutan menyangkut upaya pewarisan kepada generasi muda di kabupaten dan kota asal karya budaya tersebut.
Pemprov Gorontalo bersama pemerintah kabupaten dan kota serta komunitas budaya terus mendorong pengusulan dan pelestarian warisan budaya daerah. Upaya itu dijalankan melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.
Hasil sidang penetapan menjadi penentu apakah keempat karya budaya tersebut memperoleh pengakuan nasional pada 2026. Jika disetujui, status WBTb membuka peluang pendampingan pelestarian dan promosi budaya Gorontalo di tingkat nasional.