Pemerintah mengalokasikan dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) sebesar Rp1,44 triliun untuk pencegahan stunting pada 2027. Anggaran ini menyasar 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, di luar DKI Jakarta. Total pagu BOKB tahun depan mencapai Rp1,93 triliun setelah ditambah alokasi untuk pelayanan KB dan kesehatan reproduksi.
JAKARTA — Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji menyatakan dana BOKB yang dikucurkan tahun 2027 tidak lagi tersebar merata, melainkan diarahkan ke target prioritas nasional. Pencegahan dan percepatan penurunan stunting menjadi sasaran utama dari pagu indikatif sebesar Rp1.446.645.168.316. Angka itu tercantum dalam dokumen alokasi DAK nonfisik yang dibahas bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
“Prioritas utamanya dalam BOKB ini adalah pencegahan dan percepatan penurunan stunting, pelayanan KB dan kesehatan reproduksi,” kata Wihaji di hadapan anggota Komisi IX.
BOKB merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik bersumber APBN yang disalurkan ke pemerintah daerah. Bedanya dengan DAK fisik, mekanisme ini tidak membangun infrastruktur, melainkan menggerakkan layanan dan pendampingan langsung di tingkat kelurahan dan desa.
Dari total alokasi Rp1,44 triliun, pemerintah memecah pemanfaatannya ke dalam enam kegiatan operasional dan intervensi yang menyentuh langsung keluarga berisiko. Berikut rinciannya:
Pendampingan TPK menjadi kunci karena mereka bekerja di tingkat desa dan kelurahan untuk mendeteksi dini keluarga yang berisiko melahirkan anak stunting. Data yang diperbarui secara berkala memastikan intervensi tidak salah sasaran.
Selain stunting, BOKB juga membawa pagu terpisah sebesar Rp484.733.896.684 untuk pelayanan KB dan kesehatan reproduksi. Anggaran ini menopang empat kegiatan utama:
Dengan dua komponen tersebut, total pagu indikatif BOKB 2027 mencapai Rp1.931.379.065.000. Penyaluran dana ini akan mengikuti mekanisme DAK nonfisik yang lazim: pemerintah pusat mentransfer ke kas daerah, lalu daerah mempertanggungjawabkan realisasinya melalui laporan kegiatan.
Dalam skema alokasi ini, DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi yang tidak menerima BOKB. Hal ini merujuk pada kewenangan khusus yang dimiliki pemerintah provinsi dalam mengelola program kependudukan dan keluarga berencana secara mandiri, berbeda dengan 508 kabupaten/kota lain yang mendapat sokongan dana dari pusat.
Wihaji menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tersebut dirancang untuk satu tujuan akhir: menekan angka stunting secara signifikan hingga 2027. Percepatan ini membutuhkan koordinasi antara BKKBN, dinas daerah, serta kader di lapangan yang menjadi ujung tombak pendampingan keluarga.