POHUWATO — Sebanyak 41 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Saipul A. Mbuinga. Prosesi yang berlangsung di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, itu dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Achmad Djuuna, Asisten Pemerintahan dan Kesra Zulkifli Umar, serta sejumlah kepala dinas terkait.
Bupati Saipul menegaskan bahwa pengisian dan pergeseran formasi jabatan ini bukanlah kebijakan mendadak. Menurutnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah menggodok proses seleksi secara ketat selama kurang lebih empat bulan.
"Ini perjalanan yang cukup panjang dan sangat ketat, hingga akhirnya hari ini melahirkan pejabat-pejabat yang dinilai paling layak mengemban amanah baru. Tentunya, amanah ini wajib dijalankan secara profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab," ujar Saipul dalam arahannya.
Bupati menaruh harapan besar kepada para Kepala UPTD Puskesmas yang baru dikukuhkan. Mereka diminta bergerak cepat melakukan akselerasi pelayanan medis di lapangan, terutama dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sektor kesehatan publik.
Orang nomor satu di Bumi Panua ini juga menepis spekulasi negatif di lingkungan birokrasi terkait pergeseran posisi. Ia menegaskan bahwa mutasi ini murni didasarkan pada kebutuhan organisasi dan pertimbangan performa kerja, bukan sebagai bentuk hukuman atau sanksi disiplin.
"Ada yang bertukar tempat tugas, namun itu bukan berarti kinerja mereka di tempat lama buruk. Justru karena mereka dinilai memiliki kompetensi dan rekam jejak yang baik, maka kami tempatkan pada posisi strategis lain yang sedang membutuhkan akselerasi pelayanan kepada masyarakat," jelas Saipul.
Pemkab Pohuwato, lanjutnya, akan terus memetakan potensi dan aspirasi setiap ASN secara objektif sesuai koridor regulasi. "Tidak ada unsur penghukuman dalam mutasi dan rotasi kali ini. Indikator utama kami adalah profesionalitas," tegasnya.
Menutup sambutannya, Bupati Saipul mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar senantiasa membentengi diri dengan integritas. Status jabatan definitif yang kini disandang harus dijawab dengan loyalitas kerja yang konkret, mengingat masih banyak ASN lain yang juga mendambakan kepercayaan serupa.