Pencarian

Kantor Pengadilan Negeri Suwawa di Bone Bolango Terbakar, Ruang Sidang Hangus

Kamis, 22 Oktober 2026 • 05:16:02 WIB
Kantor Pengadilan Negeri Suwawa di Bone Bolango Terbakar, Ruang Sidang Hangus
Empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar Kantor Pengadilan Negeri Suwawa, Bone Bolango.

BONE BOLANGO — Empat mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar Kantor Pengadilan Negeri Suwawa. Dua unit berasal dari Damkar Kabupaten Bone Bolango, satu dari Damkar Kota Gorontalo, dan satu dari Damkar Provinsi Gorontalo.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bone Bolango Abdul Wahab Hadju mengatakan seluruh ruangan di kantor pengadilan ikut terbakar. "Yang pasti semua ruangan terbakar, salah satunya ruangan tempat sidang terbakar," ujarnya kepada detikcom, Rabu (21/10/2026).

Api Diduga Berasal dari Belakang Kantor

Wahab menyebut sumber api awal mulanya dari bagian belakang kantor pengadilan. Petugas belum bisa memastikan penyebab kebakaran dan masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

"Berdasarkan informasi yang kami dapat sumber api awalnya dari belakang kantor pengadilan. Untuk penyebab kebakaran belum diketahui," kata Wahab.

Penanganan kebakaran dibantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo, BPBD Kabupaten Bone Bolango, dan warga sekitar. Suplai air untuk armada pemadam didapat dari BPBD provinsi dan kabupaten.

Polres Bone Bolango Olah TKP dan Pasang Garis Polisi

Kepolisian Resor Bone Bolango sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi di area kantor pengadilan. Wahab memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

"Untuk kebakaran ini kami belum tau kerugiannya, tadi dari kepolisian Polres Bone Bolango sudah melakukan olah TKP dan masang garis police line, tidak ada korban jiwa," ujar Wahab.

Hingga kini petugas belum bisa memastikan besaran kerugian akibat kebakaran. Pemeriksaan di lokasi masih berlangsung untuk menghitung dampak dan memastikan penyebab api.

Follow kabargorontalo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks