Pencarian

Komisi II DPRD Gorontalo Temukan Lahan Gerai KMP di Desa Kramat Masih Milik Pesantren

Jumat, 25 September 2026 • 05:16:01 WIB
Komisi II DPRD Gorontalo Temukan Lahan Gerai KMP di Desa Kramat Masih Milik Pesantren
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mengikuti pertemuan di Kantor Desa Kramat, Kamis (24/9/2026).

BONE BOLANGO — Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Kramat untuk memantau progres pembangunan Gerai KMP. Rombongan diterima langsung oleh pemerintah desa pada Kamis (24/9/2026). Turut hadir anggota Komisi II Paris Jusuf, Suyuti, Hamzah Idrus, Limonu Hippy, dan Fadli Hasan.

Monitoring ini menyoroti satu persoalan mendasar: belum ada lahan yang bisa dipakai untuk lokasi gerai. Pemerintah Desa Kramat mengaku kepengurusan koperasi sudah dibentuk sejak lama, tetapi pembangunan fisik belum bisa dimulai. Penyebabnya bukan soal kesiapan pengurus, melainkan ketiadaan titik lokasi yang jelas.

Sebagian Besar Lahan di Desa Kramat Berstatus Aset Pesantren

Kondisi itu diperberat oleh status kepemilikan lahan di wilayah desa. Sebagian besar tanah tercatat sebagai milik pesantren, bukan aset desa yang bisa langsung digunakan. Upaya memperoleh lahan lewat hibah dari masyarakat juga belum membuahkan hasil hingga pertemuan berlangsung.

Pemerintah desa menyampaikan hal serupa dalam forum itu. Mereka menegaskan bahwa persoalan lokasi pembangunan masih menjadi penghambat utama, terlepas dari kesiapan kelembagaan koperasi yang sudah lebih dulu dibentuk.

Anggaran Desa Berkurang, Ruang Fiskal Makin Sempit

Kendala kedua yang mencuat adalah keterbatasan anggaran. Pemerintah desa mengungkapkan adanya pengurangan anggaran yang cukup signifikan, sehingga ruang fiskal untuk mendukung pengadaan lahan maupun pembangunan gerai jadi terbatas. Komisi II juga menerima informasi soal pembiayaan yang bersumber dari anggaran desa untuk mendukung program tersebut, namun persoalan lokasi tetap belum terselesaikan.

Dua persoalan itu saling mengunci. Tanpa lahan, pembangunan tidak bisa jalan. Tanpa anggaran memadai, desa sulit membeli atau menyiapkan lahan pengganti.

Komisi II Minta Solusi Realistis Sesuai Ketentuan

Diskusi di Kantor Desa Kramat tidak berhenti pada persoalan Gerai KMP. Pembahasan berkembang ke ketersediaan aset dan lahan desa untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah. Keterbatasan lahan dinilai perlu mendapat perhatian bersama, terutama ketika pemerintah membutuhkan lokasi untuk fasilitas publik.

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya mencari solusi yang realistis dan sesuai ketentuan. Program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan tetap berjalan tanpa mengabaikan kondisi dan kemampuan pemerintah desa.

Hasil Monitoring Jadi Bahan Evaluasi Komisi II

Temuan di Desa Kramat akan dibawa sebagai bahan evaluasi Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo. Fokus tindak lanjutnya menyangkut status dan ketersediaan lahan serta dukungan pembiayaan pembangunan Gerai KMP.

Kunjungan tersebut diharapkan mendorong solusi bersama antara pemerintah desa, pengelola koperasi, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya. Tujuannya agar keberadaan Koperasi Desa Merah Putih benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Desa Kramat.

Follow kabargorontalo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kontras.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks