Pencarian

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Minta Pengelola SPPG Kerja Profesional

Rabu, 06 Mei 2026 • 17:38:01 WIB
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Minta Pengelola SPPG Kerja Profesional
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah menekankan profesionalisme pengelola SPPG dalam program MBG.

KOTA GORONTALO — Pemerintah Provinsi Gorontalo memperketat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan tepat sasaran. Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah kini diwajibkan menerapkan standar operasional yang lebih transparan dan profesional.

Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menekankan bahwa komitmen kolektif menjadi kunci keberhasilan pemenuhan gizi masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan dalam forum evaluasi yang dihadiri Badan Gizi Nasional (BGN) di Hotel Aston Gorontalo, Rabu (6/4/2026).

“Apa yang disampaikan sangat tepat, karena program MBG ini menggunakan anggaran negara yang tanggung jawabnya besar. Oleh karena itu, seluruh pelaksana harus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Idah Syahidah.

Idah, yang juga menjabat Ketua Satgas Program MBG daerah, berharap kehadiran tim pusat dapat menyamakan persepsi para pengelola SPPG. Menurutnya, dukungan penuh dari Pemprov Gorontalo bertujuan agar setiap mitra dan yayasan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi kualitas kesehatan generasi mendatang.

Standardisasi Operasional Dapur dan Peran Ahli Gizi

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Brigjen TNI Rudi Setiawan, menyoroti peran sentral Kepala SPPG sebagai manajer operasional dapur MBG. Kepala satuan bertanggung jawab penuh memastikan alur kerja, mulai dari pengecekan bahan baku di gudang hingga proses distribusi, berjalan sesuai prosedur.

Selain manajerial, aspek teknis kesehatan menjadi tanggung jawab tenaga ahli gizi. Mereka bertugas menyusun komposisi menu yang mengacu pada Angka Kecukupan Gizi (AKG) serta melakukan kontrol kualitas sebelum makanan dikonsumsi oleh penerima manfaat.

“Mudah-mudahan dengan kehadiran Bapak hari ini, yang sebelumnya SPPG mungkin belum memahami secara utuh, kini memiliki komitmen bersama untuk memperbaiki MBG di Provinsi Gorontalo,” tambah Idah di hadapan para mitra dan pengelola yayasan.

Seluruh mekanisme penyelenggaraan program pada tahun ini wajib berpedoman pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur secara rinci tata kelola dan petunjuk teknis agar implementasi di lapangan memiliki standar mutu yang seragam di seluruh wilayah Gorontalo.

Bagikan
Sumber: berita.gorontaloprov.go.i

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks