GORONTALO — Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mendatangi Desa Pantungo untuk memeriksa langsung bagaimana kelompok tani penerima memakai hand sprayer bantuan pemerintah. Peninjauan menyasar kesesuaian alat dengan kebutuhan petani di lapangan, bukan sekadar mengecek apakah bantuan sudah diserahkan.
Perhatian komisi tertuju pada cara warga merawat alat tersebut. Menurut Komisi II, perawatan yang benar menentukan berapa lama hand sprayer bisa dipakai menopang aktivitas pertanian.
Mengapa Hand Sprayer Jadi Sorotan
Alat semprot ini dipakai petani untuk melakukan penyemprotan tanaman. Komisi II menilai penggunaan hand sprayer bisa memangkas waktu dan tenaga dibanding cara manual, sekaligus membuat pekerjaan di lahan lebih efisien.
Efisiensi itu yang diharapkan berdampak pada produktivitas dan hasil pertanian di Kabupaten Gorontalo. Bagi komisi, manfaat bantuan baru terasa kalau alat benar-benar bekerja di lahan, bukan hanya tercatat sebagai penerimaan kelompok tani.
Pengawasan Dipakai untuk Ukur Dampak
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap program bantuan sektor pertanian. Komisi II ingin memastikan bantuan yang bersumber dari program pemerintah memberi manfaat langsung bagi kelompok penerima.
Peninjauan lapangan juga menjadi cara komisi menilai apakah penyaluran alat sudah sesuai kebutuhan. Temuan di Desa Pantungo akan menjadi bahan evaluasi untuk penyaluran berikutnya.
Bukan Sekadar Alat Sampai di Tangan Petani
Komisi II menegaskan keberhasilan program bantuan pertanian tidak berhenti pada penyerahan alat. Pemanfaatan yang tepat, perawatan berkelanjutan, dan kontribusi terhadap kesejahteraan petani menjadi ukuran yang dipakai.
Dengan cara itu, bantuan alsintan diharapkan mendukung peningkatan hasil pertanian di Kabupaten Gorontalo dalam jangka panjang.