Pencarian

Satgas BBM Gorontalo Perketat Pengawasan SPBU, Ancam Tutup Usaha hingga Proses Pidana

Selasa, 13 Oktober 2026 • 07:46:01 WIB
Satgas BBM Gorontalo Perketat Pengawasan SPBU, Ancam Tutup Usaha hingga Proses Pidana
Satgas BBM Gorontalo memperketat pengawasan distribusi BBM di sejumlah SPBU.

GORONTALO — Satgas Pengawasan dan Penertiban Penyaluran Bahan Bakar Minyak Provinsi Gorontalo memperketat pengawasan distribusi BBM bersama aparat penegak hukum. Langkah ini diambil menyusul antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo.

Sekretaris Satu Satgas Pengawasan dan Penertiban Penyaluran BBM Provinsi Gorontalo Syahrul Biki mengatakan persoalan antrean tidak bisa dilihat sekadar sebagai penumpukan kendaraan. Menurut dia, ada persoalan tata kelola distribusi lintas sektor yang perlu dibenahi bersama.

Antrean Dipicu Pemblokiran SPBU Agus Salim

Syahrul mencontohkan, antrean panjang di sejumlah SPBU di Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo turut dipicu pemblokiran terhadap SPBU Agus Salim. Pemblokiran dilakukan karena masih ditemukan pelayanan kepada pembeli yang menggunakan tangki modifikasi.

Kondisi itu membuat kendaraan beralih mengisi BBM di SPBU lain. Akibatnya, antrean menumpuk di sejumlah titik.

"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat melihat persoalan ini secara lebih jernih dan objektif. Yang terjadi bukan sekadar barisan kendaraan di SPBU, melainkan tantangan tata kelola lintas sektor yang sangat kompleks," kata Syahrul di Gorontalo.

Pemantauan Berkala dan Pemetaan Rantai Pasok

Satgas melakukan pemantauan berkala, memetakan rantai pasok, serta memperkuat pengawasan bersama aparat penegak hukum. Pemerintah daerah juga mematangkan instrumen kebijakan, regulasi, dan petunjuk teknis penertiban.

Selain itu, Pemprov Gorontalo mendorong pemerintah pusat menyesuaikan kuota BBM berdasarkan kebutuhan daerah. Penyesuaian kuota dinilai penting agar penyaluran energi di Gorontalo berjalan sesuai ketentuan.

"Pemerintah daerah juga mematangkan instrumen kebijakan, regulasi, dan petunjuk teknis penertiban, sekaligus mendorong pemerintah pusat menyesuaikan kuota BBM berdasarkan kebutuhan daerah," katanya.

Ancaman Sanksi: Penutupan hingga Pidana

Pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah praktik manipulasi, penimbunan, maupun perdagangan kembali BBM di luar ketentuan resmi. Syahrul menegaskan Satgas akan hadir dan memantau langsung di lapangan tanpa diminta.

"Tanpa diminta, Satgas akan hadir dan memantau terus di lapangan. Apabila ditemukan adanya pihak, pengelola SPBU, maupun masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi arahan satgas, maka Provinsi Gorontalo bersama Aparat Penegak Hukum akan melakukan tindakan tegas berupa penutupan usaha, pencabutan izin, hingga proses pidana sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Syahrul.

Ia menegaskan, penertiban distribusi BBM membutuhkan pengawasan berkelanjutan dan kepatuhan seluruh pihak. Dukungan penyesuaian kuota juga diperlukan agar penyaluran energi di Gorontalo berjalan sesuai ketentuan.

Follow kabargorontalo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: gorontalo.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks