GORONTALO — BPS Provinsi Gorontalo merilis data resmi statistik No. 62/10/75/Th. XX tertanggal 1 Oktober 2026 yang menunjukkan percepatan inflasi di seluruh wilayah provinsi. Kota Gorontalo mencatat inflasi y-on-y 4,48 persen, sementara Kabupaten Gorontalo lebih tinggi di angka 6,28 persen.
Lonjakan dari 3,36 persen ke 5,46 persen dalam satu bulan menandakan tekanan harga yang meluas, bukan hanya pada satu-dua komoditas. Sembilan kelompok pengeluaran tercatat mengalami kenaikan indeks secara serentak.
Kelompok Makanan Naik 10,51 Persen, Tertinggi di Sembilan Kelompok
Kelompok makanan mencatat inflasi y-on-y 10,51 persen, dengan indeks bergerak dari 114,07 pada September 2025 menjadi 126,06 pada September 2026. Kelompok ini terbagi dua subkelompok yang keduanya inflasi: makanan 12,54 persen dan rokok serta tembakau 3,13 persen.
Andil kelompok makanan terhadap inflasi provinsi mencapai 3,83 persen. Angka itu menjadikannya penyumbang terbesar dibanding delapan kelompok pengeluaran lainnya.
Cabai Rawit Sumbang 1,83 Persen, Ikan Jadi Pendorong Berikutnya
Lima komoditas mendominasi andil inflasi y-on-y di Gorontalo. Cabai rawit memimpin dengan 1,83 persen, disusul ikan tuna 0,3 persen, ikan cakalang atau ikan sisik 0,21 persen, ikan selar atau ikan tude 0,19 persen, dan cumi-cumi 0,17 persen.
Empat dari lima komoditas tersebut adalah hasil laut. Posisi Gorontalo sebagai daerah pesisir dengan konsumsi ikan tinggi membuat gejolak harga tangkapan langsung terasa di keranjang konsumsi rumah tangga.
Bawang Merah hingga Telur Ayam Ras Tahan Laju Inflasi
Di sisi lain, sejumlah komoditas justru memberikan andil deflasi y-on-y. Bawang merah menyumbang deflasi 0,23 persen, tomat 0,19 persen, telur ayam ras 0,04 persen, kopi bubuk 0,04 persen, dan air kemasan 0,03 persen.
Andil deflasi dari kelompok hortikultura ini menahan laju inflasi agar tidak lebih tinggi. Namun besarnya deflasi bawang merah dan tomat tidak cukup mengimbangi lonjakan cabai rawit yang andilnya hampir delapan kali lebih besar.
Selisih Kota dan Kabupaten Capai 1,8 Poin Persentase
Kesenjangan inflasi antara Kota Gorontalo (4,48 persen) dan Kabupaten Gorontalo (6,28 persen) mencapai 1,8 poin persentase. Pola ini mengindikasikan tekanan harga di wilayah kabupaten lebih kuat, kemungkinan terkait distribusi dan akses pasokan.
Data BPS tersebut menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun langkah pengendalian harga, khususnya intervensi pasokan cabai rawit dan komoditas perikanan yang menjadi penyumbang utama inflasi Gorontalo September 2026.