Program Studi Doktor (S3) Administrasi Publik Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dinyatakan sukses menjalani Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 di Kota Gorontalo. Proses audit dipimpin tim auditor independen yang memeriksa keselarasan kurikulum, kualifikasi riset, hingga penerapan sistem penjaminan mutu di tingkat program studi. Hasil AMI menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah perbaikan tata kelola akademik jenjang doktor.
GORONTALO — Program Studi Doktor (S3) Administrasi Publik Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menuntaskan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026. Pelaksanaan audit menjadi bagian dari upaya evaluasi dan penjaminan mutu secara berkelanjutan di tingkat program studi.
Koordinator Program Studi S3 Administrasi Publik UNG Dr Yanti Aneta menyatakan komitmen pengelola menjaga standar mutu akademik melalui pelaksanaan AMI. "Kami terus memperkuat komitmen dalam menjaga standar mutu akademik melalui pelaksanaan AMI Tahun 2026," kata Yanti di Kota Gorontalo, Kamis.
Audit dengan kode dokumen AMI-PRODI-2026 mengacu pada Standar Instrumen AMI Program Studi Tahun 2026. Prosesnya dipimpin tim auditor independen dan profesional, diketuai Prof Dr Margaretha Solang MSi dengan anggota Huzaima Mas'ud.
Apa Saja yang Diperiksa dalam AMI 2026?
Tim auditor melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap berbagai dokumen pendukung penyelenggaraan akademik. Proses audit berlangsung secara cermat, transparan, dan konstruktif.
Sejumlah aspek akademik menjadi bagian penelaahan, di antaranya keselarasan kurikulum, kualifikasi dan pelaksanaan riset. Kelengkapan dokumen proses pembelajaran serta penerapan sistem penjaminan mutu pada tingkat program studi juga diperiksa.
Yanti bersama jajaran pengelola program studi berperan mempersiapkan berbagai dokumen dan data pendukung selama proses audit. Kesiapan tersebut, kata dia, mencerminkan komitmen program studi dalam menjadikan penjaminan mutu sebagai bagian dari budaya kerja akademik.
Bukan Sekadar Evaluasi Rutin, Ini Fungsi AMI bagi Prodi
AMI tidak hanya dipandang sebagai kegiatan evaluasi rutin, tetapi juga instrumen untuk mengidentifikasi kekuatan. Auditor juga menemukan aspek yang masih perlu diperbaiki, serta memastikan keberlanjutan peningkatan kualitas akademik.
Melalui proses audit yang dilakukan secara objektif dan terukur, Program Studi S3 Administrasi Publik memperoleh gambaran mengenai kesesuaian pelaksanaan kegiatan akademik dengan standar mutu yang berlaku.
Menurut Yanti, hasil AMI tahun ini selanjutnya menjadi bahan evaluasi bagi Program Studi S3 Administrasi Publik Pascasarjana UNG. Hasil itu dipakai menentukan langkah tindak lanjut dan perbaikan pada berbagai aspek yang masih memerlukan penguatan.
Tindak Lanjut dan Arah Mutu Jenjang Doktor
Tindak lanjut hasil audit diharapkan mendorong peningkatan kualitas tata kelola, proses pembelajaran, penelitian, serta sistem penjaminan mutu di tingkat program studi. "Dengan terlaksananya AMI 2026, kami menegaskan komitmen untuk terus menjaga standar mutu akademik sekaligus membangun budaya peningkatan mutu secara berkelanjutan," kata Yanti.
Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pendidikan jenjang doktor yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada peningkatan daya saing lulusan. Termasuk penguatan kontribusi akademik Program Studi S3 Administrasi Publik bagi masyarakat dan pembangunan daerah.