Pencarian

Pemprov Gorontalo Tetapkan Tanggap Darurat Kekeringan dan Karhutla 30 Hari, 5 Kabupaten Masuk Wilayah Penanganan

Rabu, 09 September 2026 • 05:01:31 WIB
Pemprov Gorontalo Tetapkan Tanggap Darurat Kekeringan dan Karhutla 30 Hari, 5 Kabupaten Masuk Wilayah Penanganan
Gubernur Gorontalo menandatangani penetapan status tanggap darurat kekeringan dan karhutla selama 30 hari terhitung sejak 1 September 2026.

GORONTALO — Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan dan Karhutla resmi berlaku di Provinsi Gorontalo selama 30 hari penuh, mulai 1 September hingga 30 September 2026. Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 373/31/IX/2026 itu ditandatangani Gubernur Gusnar Ismail pada 2 September 2026.

Lima kabupaten masuk dalam wilayah penanganan bencana ini, yakni Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Boalemo, Kabupaten Bone Bolango, dan Kabupaten Gorontalo.

Dasar Penetapan dan Koordinasi Lintas Sektor

Keputusan ini tidak lahir tanpa proses. Sebelumnya, sejumlah kabupaten telah lebih dulu menetapkan status siaga maupun tanggap darurat akibat kondisi serupa.

Penetapan tingkat provinsi juga mempertimbangkan hasil rapat koordinasi lintas sektor dan instansi terkait yang digelar pada 31 Agustus 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo. Status tanggap darurat bersifat fleksibel dan dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan di lapangan.

Langkah Penanganan dan Imbauan bagi Warga

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo, Rusli W. Nusi, menegaskan bahwa status ini menjadi dasar penguatan operasi penanganan di lapangan. Fokus utama mencakup pemenuhan kebutuhan warga terdampak serta upaya mencegah meluasnya dampak bencana.

“Status tanggap darurat ini menjadi dasar untuk memperkuat langkah-langkah penanganan di lapangan, termasuk pemenuhan kebutuhan masyarakat yang terdampak dan upaya mengantisipasi meluasnya dampak bencana,” ujar Rusli, Jumat (4/9/2026).

BPBD Provinsi Gorontalo bersama unsur terkait akan terus memantau perkembangan kondisi di daerah terdampak. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah agar kondisi ini tidak semakin meluas. Masyarakat juga kami imbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan potensi atau kejadian kebakaran,” ujarnya.

Follow kabargorontalo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: infopublik.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks