GORONTALO — Perlu digarisbawahi, bansos bukan untuk semua orang. Penerima adalah mereka yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 dalam basis data kesejahteraan sosial, atau berstatus aktif sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Nominal Bantuan: BPNT, PKH, Beras, dan PIP
Untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), pemerintah mengalokasikan pagu Rp200.000 per bulan. Namun pembayarannya dilakukan per tiga bulan sekaligus, sehingga KPM menerima Rp600.000 di setiap tahap penyaluran.
Program ini menyasar 18,3 juta KPM. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp43,8 triliun.
Sementara itu, nominal Program Keluarga Harapan (PKH) bervariasi tergantung komponen anggota keluarga. Berikut rinciannya per tahap:
Rincian Nominal PKH per Komponen
Ibu hamil atau masa nifas berhak menerima Rp750.000. Anak usia dini (0-6 tahun) juga mendapat nominal yang sama, Rp750.000.
Pelajar SD sederajat dicairkan Rp225.000 per tahap. Adapun lanjut usia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat masing-masing menerima Rp600.000.
Terpisah dari PKH dan BPNT, bantuan pangan beras 30 kilogram sedang digulirkan untuk 33,24 juta KPM. Paket ini mencakup alokasi 10 kilogram per bulan selama tiga bulan sekaligus.
Untuk pelajar prasejahtera, Program Indonesia Pintar (PIP) menyalurkan dana Rp225.000 hingga Rp900.000 per semester. Besaran ini tergantung jenjang pendidikan.
Syarat Penerima: Terdaftar di DTSEN
Kriteria penerima bansos tidak ditentukan oleh pengajuan semata, melainkan status dalam data resmi. Beberapa kelompok yang berhak:
- Keluarga dengan ekonomi desil 1 hingga desil 4 untuk bantuan reguler PKH.
- Keluarga prasejahtera yang terdaftar aktif di DTSEN.
- Fakir miskin dan orang tidak mampu untuk integrasi PBI-JK (iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 ditanggung APBN).
- Siswa dari keluarga kurang mampu yang terdata untuk PIP.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat bisa memeriksa status kepesertaan secara mandiri. Caranya mudah dan bisa dilakukan dari ponsel:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan nama penerima, status bantuan, kelompok desil, dan periode penyaluran yang aktif. Alternatif lain, gunakan aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Play Store dan App Store.
Untuk aplikasi, pendaftaran akun memerlukan NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), alamat email aktif, dan verifikasi nomor ponsel.
Jadwal Pencairan dan Bank Penyalur
Penyaluran bansos tahap ketiga berlangsung hingga akhir September 2026. Dana PKH dan BPNT bisa ditarik melalui jaringan bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau kantor pos.
Khusus penerima PIP, dana ditransfer langsung ke rekening simpanan pelajar. Data penerima bersifat dinamis dan rutin dimutakhirkan, sehingga status bisa berubah sewaktu-waktu.
Cara Daftar bagi Warga yang Belum Terdata
Warga yang memenuhi kriteria namun belum masuk daftar penerima bisa mengusulkan diri lewat aplikasi "Cek Bansos". Langkahnya:
- Unduh aplikasi resmi "Cek Bansos" dari Google Play Store atau App Store.
- Pilih menu "Buat Akun Baru", lalu isi data sesuai KTP dan KK.
- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP asli.
- Masuk ke akun, buka menu "Usulan", dan lengkapi data kondisi ekonomi keluarga.
Usulan ini akan diverifikasi petugas dinas sosial setempat. Proses pendaftaran dan pencairan bansos tidak dipungut biaya apapun.
Warga diimbau waspada terhadap oknum yang menjanjikan kelolosan bansas dengan imbalan tertentu. Informasi resmi dan pengaduan dapat disampaikan melalui kanal Kementerian Sosial atau dinas sosial daerah masing-masing.