GORONTALO — Proses penyaluran Dana Desa di wilayah kerja KPPN Gorontalo tahun ini berjalan lebih cepat dari biasanya. Seluruh pagu sebesar Rp135,48 miliar telah rampung disalurkan sebelum memasuki bulan Agustus, sebuah capaian yang disebut sebagai langkah strategis untuk memperpanjang waktu eksekusi program di tingkat desa.
Kepala KPPN Gorontalo, Deni Haryono, menyatakan bahwa selesainya penyaluran pada akhir Juli merupakan hasil dari sinergi yang solid antara KPPN, pemerintah daerah, dan aparat desa. Dengan dana yang sudah masuk lebih awal, desa tidak perlu lagi mengejar realisasi anggaran di penghujung tahun.
“Penyaluran yang selesai lebih awal memberi ruang bagi pemerintah desa untuk melaksanakan program pembangunan secara lebih optimal, sehingga tidak terjadi penumpukan kegiatan pada akhir tahun,” ujar Deni dalam keterangan resminya.
Kabupaten Gorontalo Terima Jatah Terbesar Rp58,46 Miliar
Dari total anggaran yang disalurkan, Kabupaten Gorontalo menjadi penerima terbesar dengan nilai Rp58,46 miliar yang didistribusikan ke 191 desa. Sementara itu, Kabupaten Bone Bolango mendapatkan alokasi Rp43,30 miliar untuk 160 desa, dan Kabupaten Gorontalo Utara menerima Rp33,72 miliar yang diperuntukkan bagi 123 desa.
Pencairan Tahap II Reguler sendiri telah berjalan sejak 4 Mei 2026. Prosesnya berlanjut hingga penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) terakhir pada 29 Juli 2026.
Digitalisasi Percepat Verifikasi Berkas Desa
Deni menambahkan, salah satu kunci percepatan penyaluran tahun ini adalah pemanfaatan layanan digital dalam penyampaian dokumen persyaratan. Kepatuhan pemerintah desa dalam mengunggah laporan realisasi menjadi faktor utama yang memperpendek waktu verifikasi.
“Kepatuhan pemerintah desa dalam mengunggah dokumen persyaratan, terutama laporan realisasi sebagai dasar penyaluran, sangat membantu mempercepat proses verifikasi sehingga pencairan dana dapat dilakukan tepat waktu,” jelasnya.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di daerah. Dengan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, manfaat APBN diharapkan semakin dirasakan masyarakat hingga ke tingkat desa.
Komitmen Layanan Bebas Biaya Menuju WBBM
KPPN Gorontalo menegaskan komitmennya memberikan layanan yang profesional, transparan, dan akuntabel tanpa pungutan biaya. Hal ini sejalan dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Seluruh proses penyaluran dilakukan dengan menerapkan nilai layanan PASTI, yakni Profesional, Akurat, Santun, Tuntas, dan Ikhlas. Langkah ini merupakan bentuk dukungan penuh KPPN terhadap pengelolaan keuangan negara yang bersih dan melayani masyarakat di tiga kabupaten.