GORONTALO — Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo Meidy Novieta Silangen menyatakan akurasi data menjadi hal penting dalam menentukan status, kelas, dan fungsi jalan. Pemutakhiran dilakukan melalui evaluasi dan verifikasi data inventarisasi, termasuk mencocokkan informasi teknis dengan kondisi aktual di lapangan.
Aspek yang diperiksa meliputi nama dan dimensi ruas, jenis perkerasan, bangunan pelengkap, serta koordinat awal dan akhir jalan. Data kemudian dikelompokkan berdasarkan status, kelas, dan fungsi masing-masing ruas.
”Data tersebut diperlukan sebagai dasar penetapan status, kelas, dan fungsi jalan, serta perencanaan pembangunan dan pemeliharaan jalan,” kata Meidy usai memaparkan laporan akhir dalam forum focus group discussion (FGD) di Domestique Restoran, Kamis (22/10/2026).
Proses pemutakhiran melibatkan tim kelompok kerja lintas organisasi perangkat daerah. Komposisinya mencakup PUPR, Dishub, Bagian Hukum, BKAD, Bappeda/Bapperida, Dinas Perkim, unsur Sekretariat Daerah, hingga tenaga ahli Bina Marga.
Keterlibatan lintas OPD itu membuat data yang dihasilkan tidak hanya bersandar pada catatan teknis dinas, tetapi juga hasil pencocokan antarinstansi.
Meidy menjelaskan, hasil FGD akan digunakan untuk menyempurnakan dokumen laporan akhir sebelum menjadi bahan penyusunan keputusan wali kota mengenai ruas jalan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
”Hasil pembahasan FGD menjadi bahan penyempurnaan dokumen laporan akhir, termasuk bahan penyusunan Keputusan Wali Kota Gorontalo mengenai ruas jalan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pemutakhiran ini diharapkan menghasilkan basis data dan peta jaringan jalan yang akurat. Basis data itu akan menjadi acuan pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur di Kota Gorontalo.
Dengan data yang telah diselaraskan, penentuan ruas mana yang masuk kewenangan kota diharapkan tidak lagi bersandar pada tafsiran antardokumen.