Kantor Pertanahan Gorontalo Utara Targetkan Pemulihan Kepercayaan Warga Lewat Standar Pelayanan Baru

Penulis: Eri Subagio  •  Rabu, 02 September 2026 | 13:50:01 WIB
Petugas menunjukkan dokumen pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara.

GORONTALO UTARA — Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara menyatakan kesiapannya mengubah wajah pelayanan publik melalui pembenahan internal yang menyeluruh. Semangat yang diusung bukan sekadar slogan, melainkan diwujudkan dalam lima prinsip layanan yang menjadi pegangan seluruh jajaran: cepat, tepat, transparan, profesional, dan berintegritas.

Pembenahan ini menyasar langsung pada titik yang paling dirasakan masyarakat. Selama ini, proses administrasi pertanahan kerap menjadi momok lantaran dianggap berbelit. Prinsip transparansi yang diusung diharapkan mampu memangkas praktik-praktik yang berpotensi merugikan warga.

Standar Layanan: Kepercayaan Tak Cukup Lewat Pesan

Kantor pertanahan menegaskan bahwa kepercayaan publik tidak akan terbangun dari sekedar komunikasi atau slogan. Keyakinan tersebut harus tumbuh dari pengalaman konkret warga saat berhadapan dengan petugas layanan di lapangan.

Sikap ini menjadi dasar bagi seluruh jajaran untuk mengevaluasi kekurangan yang ada. Setiap keluhan yang masuk, sekecil apa pun, dikumpulkan sebagai bahan perbaikan pola kerja. Dengan begitu, proses pelayanan dapat berjalan terukur dan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Empat Prinsip Kunci dalam Melayani Warga

Untuk memastikan perubahan berjalan efektif, instansi tersebut memetakan standar pelayanan sebagai berikut:

  • Kecepatan Proses: Menghilangkan prosedur berbelit agar warga tidak menunggu terlalu lama.
  • Ketepatan Kerja: Setiap hasil pemeriksaan dan penerbitan dokumen harus akurat secara administrasi.
  • Keterbukaan Informasi: Masyarakat berhak mendapat penjelasan jelas terkait status dan biaya pengurusan.
  • Profesionalisme dan Integritas: Memastikan petugas bekerja sesuai kode etik tanpa celah pungutan liar.

Evaluasi Berkelanjutan: Menakar Kepuasan dari Keluhan Warga

Melalui slogan "Satu Komitmen, Satu Perubahan, Satu Standar Pelayanan", jajaran Kantor Pertanahan Gorontalo Utara berkomitmen untuk terus mengkaji praktik pelayanan. Kelemahan di lapangan tidak lagi disembunyikan, melainkan diangkat ke permukaan untuk dicari solusinya.

Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum atas tanah. Sertifikat dan dokumen yang terbit tepat waktu, tanpa diskriminasi, menjadi target akhir yang ingin dicapai.

Pembenahan yang berkelanjutan menjadi prioritas utama agar setiap warga yang datang ke kantor pelayanan mendapatkan perlakuan yang sama. Mereka tidak lagi dihadapkan pada praktik percaloan atau ketidakjelasan prosedur. Reformasi ini merupakan titik awal untuk memastikan pengurusan hak atas tanah di daerah berjalan dengan bermartabat.

Reporter: Eri Subagio
Sumber: gotimes.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top