KOTA GORONTALO — Keberadaan tol laut bagi Gorontalo bukan sekadar moda transportasi, melainkan bagian dari strategi menekan inflasi dan memperluas pasar produk daerah. Karena itu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah terus mengawal agar layanan kapal perintis dan tol laut tidak terputus di tengah jalan.
Usulan perpanjangan layanan ini sebelumnya telah disampaikan langsung kepada Menteri Perhubungan. Fokus utamanya adalah membangun konektivitas antardaerah di kawasan Teluk Tomini dan wilayah sekitarnya, sekaligus memperlancar arus penumpang dan logistik.
Sejumlah kapal perintis telah beroperasi dengan rute yang menghubungkan Gorontalo ke berbagai provinsi. KM Sabuk Nusantara 76 berpangkalan di Pelabuhan Gorontalo melayani rute Gorontalo–Luwuk–Banggai–Bacan–Ternate pulang pergi. Sementara itu, KM Sabuk Nusantara 83 melayani rute lebih panjang hingga Namlea di Ambon.
Dari wilayah Boalemo, KM Sabuk Nusantara 113 melayani rute Tilamuta–Boalemo–Banggai–Kolonedale–Makassar, dengan singgah di Bumbulan pada perjalanan kembali. Kapal ini memperkuat konektivitas Gorontalo dengan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.
Adapun dari Pelabuhan Kwandang, kapal perintis KM Sabuk Nusantara 97 sebelumnya telah melayani rute menuju Sulawesi Tengah bagian utara hingga Kalimantan Utara.
Untuk sektor peternakan, Pemerintah Provinsi Gorontalo memperoleh kepastian dukungan dari Kementerian Perhubungan pada 2026. KM Cemara Nusantara 05 yang berpangkalan di Pelabuhan Kwandang tetap melayani rute Kwandang–Tarakan–Balikpapan–Kupang–Banjarmasin–Kwandang.
Layanan ini menjadi kunci program agromaritim. Kapal ternak tersebut membuka akses pemasaran ternak Gorontalo ke sejumlah daerah tujuan di Kalimantan dan Nusa Tenggara Timur.
Keberlanjutan layanan ini dinilai membawa dampak nyata bagi masyarakat. Berikut manfaat yang telah dirasakan:
Salah satu keunggulan layanan angkutan laut ini adalah tarifnya yang relatif murah bagi masyarakat. Namun, sebagian besar layanan perintis dan tol laut bergantung pada kebijakan serta penetapan jaringan pelayanan oleh Pemerintah Pusat.
Pemerintah Provinsi Gorontalo akan terus mengusulkan dan mengawal agar layanan tersebut diperpanjang pada setiap tahun anggaran. Sebab, tanpa dukungan subsidi pusat, biaya operasional kapal akan membebani tarif penumpang dan ongkos kirim barang.