GORONTALO — Klaim kerugian investasi yang disuarakan pemerintah Malaysia menyeret nama PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) ke permukaan. Namun, manajemen emiten perkebunan kelapa sawit itu dengan tegas membantah memiliki keterkaitan hukum atau kontraktual dengan Federal Land Development Authority (Felda).
Corporate Secretary BWPT, Rizka Dewi Sulistyorini, menjelaskan berdasarkan administrasi kepemilikan saham perseroan, entitas yang tercatat sebagai pemegang saham hanyalah FIC Properties Sdn Bhd (FICP). FICP merupakan badan hukum mandiri yang terpisah dari Felda, meski secara struktur korporasi disebut sebagai anak usaha milik penuh Felda.
"Perseroan tidak memiliki hubungan korporasi maupun hubungan kontraktual dengan Felda sehubungan dengan kepemilikan saham perseroan," tulis Rizka dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Jumat (28/8).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut angkat bicara mengenai polemik ini. Kepala Eksekutif Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menilai persoalan tersebut merupakan transaksi jual beli saham antar pemegang saham BWPT, bukan transaksi yang melibatkan emiten secara langsung.
"Transaksi yang terjadi adalah murni proses jual beli saham dari pemegang saham perusahaan atau emiten BWPT. Jadi tidak langsung terkait dengan emitennya," kata Hasan.
Menurut Hasan, skema ini melibatkan pemegang saham awal yang sepakat menjual sahamnya dengan sejumlah ketentuan, termasuk opsi pembelian kembali apabila kriteria tertentu dalam perjanjian tidak terpenuhi. Proses penyelesaian sengketa ini pun disebutnya telah berjalan panjang dan disepakati para pihak.
Meski isu sengketa mencuat, BWPT memastikan hubungan korporasi dengan FICP selaku pemegang saham tetap berjalan baik dan konstruktif. Hal ini tercermin dari adanya dua perwakilan FICP yang duduk sebagai anggota Dewan Komisaris BWPT.
Manajemen juga menegaskan tidak pernah menerima korespondensi resmi dari FICP mengenai adanya sengketa atau tuntutan terhadap perseroan. Kegiatan usaha dan operasional perusahaan pun dipastikan berjalan normal tanpa gangguan.
"Perseroan tidak menjadi pihak dalam sengketa, gugatan, arbitrase, maupun proses hukum sehubungan dengan transaksi investasi yang dimaksud dalam pemberitaan," ujar Rizka.
Isu ini mencuat setelah Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, menyatakan Felda berpotensi kehilangan dana hingga Rp11 triliun dari investasi di BWPT. Namun, BWPT menegaskan potensi kerugian itu bukan menjadi kewajiban atau tanggung jawab perseroan karena tidak ada hubungan kontraktual langsung dengan Felda.
Berdasarkan data kepemilikan saham BWPT, FICP memegang 11,66 miliar saham atau sekitar 37 persen dari total saham beredar. Porsi ini hanya sedikit di bawah pemegang saham terbesar, Rajawali Capital, yang menguasai 11,89 miliar saham atau 37,7 persen.
Adapun pemegang saham lainnya mencakup Rajawali Kapital Agro dengan 2,55 persen, Taspen dengan 2,08 persen, dan Eagle High Plantations sendiri dengan 1,28 persen saham. Dengan struktur ini, posisi BWPT sebagai perusahaan terbuka dinilai tidak terpengaruh secara langsung oleh sengketa antara Felda dan FICP.