GORONTALO — Rencana Pemerintah Provinsi Gorontalo mempercepat realisasi embarkasi haji mendapat hambatan. Penyebabnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di UPT Asrama Haji Gorontalo menolak mengeksekusi tambahan pagu SBSN Rp68,25 miliar yang turun pada Juni 2026.
Padahal, dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan tiga fasilitas vital: gedung penginapan, gudang, dan klinik. Alasan penolakan yang disampaikan adalah sisa waktu efektif tahun anggaran 2026 yang hanya tersisa enam hingga tujuh bulan, dinilai tidak cukup untuk mengerjakan seluruh paket pekerjaan.
Gubernur Gusnar Ismail tidak menyembunyikan kekecewaannya. Ia menegaskan bahwa embarkasi haji telah menjadi prioritas super yang diperjuangkan bersama-sama oleh pemerintah daerah dan masyarakat Gorontalo.
"Padahal embarkasi haji adalah prioritas super di daerah dan kita berjuang bersama-sama untuk mendapatkan dana ini dari SBSN," sesal Gusnar dalam rapat yang digelar di Ruangan Dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo tersebut.
Kekhawatiran mengenai ketepatan waktu sebenarnya tidak berdasar jika melihat perkembangan proyek pendukung di sisi lain. Berdasarkan data Kanwil DJPb Gorontalo, paket pekerjaan pembangunan apron dan taxiway di Bandara Djalaludin yang juga bagian dari persiapan embarkasi justru berjalan lebih cepat dari jadwal.
Progres fisik proyek tersebut saat ini sudah menembus angka di atas 45 persen, jauh melampaui batas waktu akhir kontrak yang diproyeksikan. Kondisi ini menunjukkan kesiapan infrastruktur penerbangan tidak menjadi kendala, justru kesiapan internal UPT Asrama Haji yang dipertanyakan.
Dengan ditolaknya penambahan pagu tersebut, nasib pembangunan gedung penginapan, gudang, dan klinik asrama haji di Gorontalo menjadi tidak pasti. Padahal, fasilitas ini merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum embarkasi haji dapat beroperasi penuh.
Keputusan PPK UPT Asrama Haji untuk tidak mengeksekusi anggaran yang sudah turun ini menjadi ironi di tengah perjuangan panjang Pemprov Gorontalo. Publik kini menunggu langkah konkret Gubernur Gusnar Ismail untuk mencari solusi, apakah akan mendorong percepatan lelang di sisa waktu yang ada atau mengupayakan skema pendanaan alternatif pada tahun anggaran berikutnya.