Respons Keluhan PKH via Instagram, Gubernur Jateng Terjunkan Petugas ke Rumah Warga

Penulis: Feri Andika  •  Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:21:01 WIB
Petugas Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah memverifikasi laporan dugaan penyalahgunaan dana PKH di Bawen, Kabupaten Semarang.

GORONTALO — Seorang warga melaporkan dugaan penyalahgunaan dana Program Keluarga Harapan (PKH) milik ibunya melalui pesan langsung (DM) ke akun Instagram Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Laporan tersebut tidak berhenti di layar ponsel—petugas Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah langsung bergerak ke lapangan untuk menindaklanjuti aduan tersebut.

Peristiwa ini bermula dari pesan akun @dinaamina99 yang mengirimkan keluhan pada Senin (24/8/2026). Ia menceritakan bahwa ibunya terdaftar sebagai penerima manfaat PKH dan sempat didatangi petugas yang menjanjikan pembuatan kartu ATM untuk pencairan bantuan. Namun, kartu tersebut tak kunjung diterima hingga batas waktu yang tidak dijelaskan.

Yang lebih memprihatinkan, pelapor menemukan kejanggalan lain. Dana PKH yang seharusnya cair empat kali dalam setahun ternyata sudah diambil oleh seseorang, sementara ibunya tidak pernah menerima undangan resmi untuk mencairkan bantuan. "Tolong dong pak bantuannya untuk mengatasi masalah tersebut… Mohon segera diproses ya pak. Biar tidak merugikan orang yang seharusnya berhak mendapatkan PKH," tulisnya dalam percakapan yang diunggah ulang oleh Ahmad Luthfi.

Alur Penanganan Aduan: dari DM ke Tindakan Lapangan

Respon Ahmad Luthfi tidak berhenti pada balasan basa-basi. Gubernur meminta pelapor mengirimkan data lengkap penerima, alamat detail, dan nomor telepon. Setelah data diterima, petugas Pemprov Jawa Tengah dikirim ke rumah warga di Bawen, Kabupaten Semarang, untuk memverifikasi sekaligus mendampingi proses pembuatan kartu ATM di bank.

"Alhamdulillah sudah, terimakasih pak Gubernur atas responnya. Bantuan ini sangat membantu kami," jawab warga tersebut saat ditanya perkembangan penanganan oleh Ahmad Luthfi melalui akun Instagramnya.

Pentingnya Verifikasi Mandiri bagi Penerima PKH

Kasus ini menjadi pengingat bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk aktif memantau status bantuannya. Dana PKH yang cair tanpa sepengetahuan penerima sering kali menjadi celah penyalahgunaan oleh oknum yang memanfaatkan kelengahan warga. Penerima atau keluarganya disarankan untuk rutin mengecek status penyaluran melalui kanal resmi seperti aplikasi atau situs Cek Bansos dari Kementerian Sosial.

Jika ditemukan kejanggalan, seperti dana yang sudah dicairkan tanpa pernah diambil atau kartu ATM yang tidak kunjung diterbitkan, warga dapat melaporkan melalui beberapa jalur: perangkat desa/kelurahan, pendamping PKH di kecamatan, atau kanal pengaduan resmi pemerintah daerah. Media sosial pribadi pejabat publik, seperti yang dilakukan Gubernur Ahmad Luthfi, juga menjadi alternatif yang terbukti efektif dalam kasus ini.

Unggahan Ahmad Luthfi yang menampilkan dokumentasi penanganan ini mendapat hampir 200 komentar dan hampir 2.000 tanda suka. Banyak warganet mengapresiasi respons cepat tersebut, dengan komentar seperti "Tanggap, Tanggon Trengginas" dan "Sat Set". Respons ini juga menegaskan bahwa sistem pemerintahan berbasis digital dapat memangkas birokrasi jika ada kemauan politik dari pimpinan daerah.

Bagi warga yang mengalami kendala serupa, pastikan untuk menyiapkan data diri lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat sesuai Kartu Keluarga saat melapor. Informasi lengkap mengenai jadwal pencairan dan status penerimaan dapat diakses melalui kanal resmi Dinas Sosial setempat atau aplikasi Cek Bansos Kemensos. Waspadai pula pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan bansos dengan imbalan tertentu, karena seluruh proses penyaluran PKH tidak dipungut biaya apa pun.

Reporter: Feri Andika
Sumber: mettanews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top