GORONTALO — Penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Fuad Hasan Masyhur (FHM) setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan pertama pada 2 Juni 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi agenda pemeriksaan tersebut berlangsung di gedung KPK, Jakarta.
Pemanggilan terhadap bos travel haji Maktour ini didasari kebutuhan penyidik untuk mendalami pengetahuan FHM terkait pengelolaan kuota haji tambahan. Budi Prasetyo mengungkapkan, keterangan FHM diperlukan untuk mengungkap proses awal pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel.
"Penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan saksi Sdr. FHM selaku pemilik travel haji Maktour," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).
KPK meyakini FHM akan kooperatif dan hadir memenuhi panggilan kali ini. "KPK meyakini, FHM akan hadir dan memberikan keterangannya dalam pemeriksaan hari ini," ujarnya.
Pada panggilan pertama yang dijadwalkan 2 Juni 2026, FHM berhalangan hadir. Ia mengirimkan konfirmasi ketidakhadiran kepada penyidik dengan alasan masih berada di luar negeri.
"Dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini, Saksi saudara FHM mengirimkan konfirmasi belum bisa memenuhi panggilan penyidik," kata Budi Prasetyo, Selasa (2/6/2026).
Budi mengungkapkan, absennya yang bersangkutan dari pemeriksaan lantaran ia masih berada di Arab Saudi. "Saksi masih berada di Arab Saudi dalam rangka pelaksanaan ibadah haji," ujarnya.
PT Maktour merupakan salah satu biro perjalanan ibadah haji dan umrah yang cukup dikenal. Sebagai direktur utama, FHM diduga mengetahui secara langsung mekanisme pembagian dan pengisian kuota haji tambahan yang kini menjadi objek penyidikan KPK.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menyeret sejumlah pihak. KPK terus mengembangkan penyidikan dengan memeriksa para pemilik biro travel dan pejabat terkait yang diduga terlibat dalam pengaturan kuota secara tidak sah pada musim haji 2023 dan 2024.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Maktour maupun kuasa hukum Fuad Hasan Masyhur terkait pemeriksaan hari ini.