BONE BOLANGO — Kabar baik bagi para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Bupati Ismet Mile memastikan pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 akan mulai dicairkan pada 5 Juni 2026.
Kepastian itu disampaikan Bupati usai menghadiri kegiatan pemerintahan, Selasa (2/6/2026). Ia menegaskan, pembayaran hak pegawai ini merupakan bentuk tanggung jawab dan penghargaan atas pengabdian mereka dalam melayani masyarakat.
Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango, Abdul Halim Katili, merinci alokasi anggaran. Untuk Gaji ke-13, pemerintah daerah menyiapkan dana kurang lebih Rp19 miliar. Sementara itu, TPP ke-13 dialokasikan sekitar Rp2 miliar lebih.
“Insyaallah pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 akan mulai dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2026,” ujar Ismet Mile.
Pembayaran dilakukan secara bertahap. Gaji ke-13 dijadwalkan mulai dicairkan pada 5 Juni 2026. Sedangkan pembayaran TPP ke-13 akan menyusul pada 9 Juni 2026.
Bupati berharap pencairan hak ASN ini dapat menambah semangat kerja aparatur, sekaligus meningkatkan disiplin dan kualitas pelayanan publik. Di tengah keterbatasan anggaran daerah, kesejahteraan ASN tetap menjadi prioritas.
Sebelum pencairan Gaji ke-13 ASN, pemerintah daerah mewajibkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyelesaikan pembayaran hak tenaga outsourcing dan PPPK Paruh Waktu terlebih dahulu. Pembayaran untuk kedua kelompok itu dijadwalkan pada 3 hingga 4 Juni 2026.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Bone Bolango memastikan seluruh unsur pendukung pelayanan publik mendapatkan perhatian dan hak yang layak.
Bone Bolango menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Gorontalo yang mengalokasikan pembayaran TPP ke-13 bagi ASN tahun ini. Kebijakan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan pegawai sekaligus meningkatkan motivasi kerja aparatur.