GORONTALO — Kementerian Perhubungan memastikan pemenuhan hak korban insiden KMP Virgo Transport 8 terus berjalan, dengan santunan tahap awal senilai Rp70 juta diserahkan kepada ahli waris Surya di Banjarmasin. Penyerahan dilakukan PT Jasa Raharja bersama PT Jasa Raharja Putera pada Sabtu, 19 September 2026, setelah proses identifikasi tiga korban meninggal dunia rampung di RS Bhayangkara Banjarmasin.
Paragraf pembuka: Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menegaskan penanganan pascainsiden KMP Virgo Transport 8 tidak berhenti pada evakuasi. Perhatian kini diarahkan pada pemenuhan hak korban, terutama penyaluran santunan kepada keluarga yang ditinggalkan. Plt Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) Triono menyatakan pihaknya terus mengawal proses tersebut bersama lembaga terkait.
Ahli waris Surya menjadi keluarga pertama yang menerima santunan lengkap. Total nilai yang diterima mencapai Rp70 juta, terdiri dari santunan PT Jasa Raharja sebesar Rp50 juta dan PT Jasa Raharja Putera sebesar Rp20 juta. Penyerahan dilakukan langsung kepada keluarga korban di Banjarmasin.
Dua korban lain, Muhammad Abdianoor dan Yuli, belum menerima santunan penuh. Hingga kini, ahli waris keduanya belum melapor untuk memproses penyaluran. Sebagai langkah awal, masing-masing korban telah diberikan biaya penguburan sebesar Rp6 juta.
Proses identifikasi tiga korban meninggal dunia, yakni Surya, Muhammad Abdianoor, dan Yuli, telah selesai dilakukan di RS Bhayangkara Banjarmasin. Jenazah ketiganya kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Triono menegaskan pemerintah tetap mengawal korban yang ahli warisnya belum melapor. "Untuk ahli waris yang sudah melapor, proses santunan dapat segera dilakukan, sedangkan untuk korban yang ahli warisnya belum melapor, kami tetap mengawal agar prosesnya dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu, 20 September.
Kementerian Perhubungan memastikan seluruh pemenuhan hak korban mengikuti mekanisme santunan yang berlaku. Penanganan korban disebut menjadi perhatian utama, termasuk proses penyerahan jenazah dan pemenuhan hak melalui santunan.
Kementerian juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia akibat kecelakaan KMP Virgo Transport 8. Dukungan penanganan pascakecelakaan akan terus dilakukan bersama pihak terkait, termasuk proses pemenuhan hak korban sesuai ketentuan.
Penutup: Penyaluran santunan bagi korban KMP Virgo Transport 8 masih menunggu laporan ahli waris dua korban lainnya. Kemenhub memastikan proses tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.