Raperda Pilkades dan BPD Gorontalo Utara Masuk Harmonisasi Kemenkum, Pansus Setujui Sejumlah Perubahan

Penulis: Eri Subagio  •  Minggu, 20 September 2026 | 09:25:31 WIB

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa dan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Gorontalo Utara kini berada di tahap harmonisasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo. Pansus DPRD bersama organisasi perangkat daerah terkait telah merampungkan pembahasan raperda tersebut sebelum dikirim ke tingkat provinsi. Harmonisasi ini menjadi penentu agar tahapan Pilkades dan PilBPD dapat berjalan sesuai waktu penetapan.

GORONTALO — Pansus DPRD Gorontalo Utara memastikan pembahasan Raperda Pilkades dan Pemilihan BPD telah selesai. Berkas rancangan kini digodok di Kanwil Kemenkum Gorontalo untuk harmonisasi.

Anggota pansus DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik, menyampaikan bahwa pihaknya bersama OPD terkait telah menuntaskan seluruh pembahasan. Proses selanjutnya berada di tangan Kementerian Hukum di tingkat provinsi.

"Pansus DPRD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, telah merampungkan pembahasan Raperda tersebut. Saat ini sudah memasuki tahapan harmonisasi di tingkat provinsi," kata Hamzah di Gorontalo.

Formasi PPK Dipangkas dari 9-11 Orang Jadi 5 Orang

Dalam Raperda Perubahan Pilkades, tidak banyak pasal yang berubah dari Perda sebelumnya. Salah satu perubahan menyangkut pengusulan formasi Panitia Pemilihan Kecamatan.

Pansus menetapkan formasi PPK hanya lima orang. Padahal usulan awal menyebut sembilan hingga 11 orang. Perubahan ini disepakati setelah pembahasan bersama OPD terkait.

Penyelesaian Sengketa Pilkades Diselesaikan di Tingkat Kabupaten

Jika muncul permasalahan saat pelaksanaan pemilihan nanti, penyelesaiannya dilakukan di tingkat kabupaten. Mekanisme ini masuk dalam rancangan yang sedang diharmonisasi.

Untuk Pemilihan anggota BPD, ada kemungkinan menggunakan sistem perwakilan. Masa jabatan anggota BPD diatur menjadi delapan tahun.

Anggaran Pilkades dan PilBPD Diyakini Terpenuhi

Hamzah optimistis pelaksanaan Pilkades dan Pemilihan BPD di Gorontalo Utara dapat berjalan sesuai tahapan. Seluruh proses mengacu pada produk hukum yang akan ditetapkan.

Dukungan anggaran pun diyakini dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan. Pihaknya meyakini kebutuhan anggaran terpenuhi untuk kelancaran kedua agenda demokrasi tersebut.

"Kita meyakini kebutuhan anggaran dapat terpenuhi untuk kelancaran pelaksanaan Pilkades dan PilBPD di daerah ini," katanya.

Pansus Berharap Harmonisasi Segera Rampung

Pansus berharap percepatan pembahasan dan harmonisasi di tingkat Kementerian Hukum segera tuntas. Dengan begitu, tahapan pelaksanaan bisa berjalan sesuai waktu penetapan.

Kelancaran Pilkades dan PilBPD dinilai penting bagi wilayah pesisir tersebut. Hamzah menyebut pemilihan kepala desa sebagai garda terdepan pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

"Kita mengaturnya dalam sebuah produk hukum, agar pemilihan ini berjalan sesuai koridor demokrasi sebuah pemilihan dalam memilih pemimpin di garda terdepan pemerintahan yang akan bersentuhan langsung dengan masyarakat, yaitu kepada desa," imbuhnya.

Reporter: Eri Subagio
Sumber: gorontalo.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top