PERSI Gorontalo Dilantik untuk 2026-2030, Dinkes Tekankan Penguatan Etik dan Mutu Layanan Rumah Sakit

Penulis: Gilang Permana  •  Rabu, 16 September 2026 | 19:35:01 WIB
Pengurus PERSI dan MAKERSI Wilayah Gorontalo masa bakti 2026-2030 resmi dilantik di Kota Gorontalo.

Kepengurusan Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) dan Majelis Kehormatan Etik Rumah Sakit (MAKERSI) Wilayah Gorontalo masa bakti 2026-2030 resmi dilantik di Kota Gorontalo. Pelantikan itu dirangkaikan dengan seminar Panduan Praktik Etik, Disiplin dan Hukum Kesehatan pasca terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 6 Tahun 2026. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo Anang S Otoluwa menilai penguatan organisasi rumah sakit dan lembaga etik menjadi kunci pelayanan yang profesional dan berorientasi pada keselamatan pasien.

GORONTALO — Serly Daud dipercaya memimpin PERSI Wilayah Gorontalo untuk periode 2026-2030. Pengurus PERSI dilantik langsung oleh Ketua Umum PERSI Bambang Wibowo, sementara pengurus MAKERSI Wilayah Gorontalo dilantik oleh Ketua MAKERSI Agus Purwadianto.

Pelantikan tersebut dihadiri para direktur rumah sakit se-Provinsi Gorontalo, berbagai organisasi profesi kesehatan, dan pemangku kepentingan bidang kesehatan di daerah itu. Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail turut hadir, dengan Anang S Otoluwa mendampingi.

Mengapa Penguatan Lembaga Etik Jadi Sorotan

Anang menyatakan penguatan organisasi rumah sakit dan lembaga etik berperan penting dalam memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan standar profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

"Penguatan organisasi rumah sakit dan lembaga etik, memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan standar profesional, berintegritas dan berorientasi pada keselamatan pasien," kata Anang di Kota Gorontalo, Selasa.

Menurutnya, PERSI dan MAKERSI punya peran strategis dalam memperkuat tata kelola rumah sakit. Khususnya memastikan aspek etik, disiplin, dan hukum menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan kesehatan.

Harapan untuk Kepengurusan Baru

Anang berharap kepengurusan baru mampu membangun kolaborasi yang lebih kuat untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien di Gorontalo.

"Kita berharap kepengurusan baru, dapat membangun kolaborasi yang semakin kuat untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien di Gorontalo," ujarnya.

Ia menambahkan perkembangan regulasi kesehatan menuntut rumah sakit dan tenaga kesehatan terus menyesuaikan tata kelola pelayanan dengan ketentuan yang berlaku. Peningkatan kapasitas dan pemahaman terhadap regulasi pun perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Regulasi Bukan Sekadar Administrasi

Anang menegaskan regulasi harus dipahami sebagai instrumen untuk memberikan kepastian, perlindungan, dan pelayanan bermutu bagi pasien maupun tenaga kesehatan.

"Regulasi harus dipahami bukan hanya sebagai ketentuan administratif, tetapi sebagai instrumen untuk memberikan kepastian, perlindungan dan pelayanan yang bermutu bagi pasien maupun tenaga kesehatan," katanya.

Seminar yang dirangkaikan dengan pelantikan menjadi ruang penguatan pemahaman bagi pengelola dan tenaga kesehatan. Materi yang dibahas mencakup penerapan prinsip etik, disiplin profesi, serta aspek hukum dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

Forum itu digelar menyusul terbitnya Permenkes Nomor 6 Tahun 2026, yang menjadi rujukan baru bagi rumah sakit dan tenaga kesehatan dalam menyesuaikan tata kelola layanan.

Reporter: Gilang Permana
Sumber: gorontalo.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top