GORONTALO — Harga bahan bakar minyak dan LPG bersubsidi tidak mengalami penyesuaian pada 2026. Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai kebijakan itu sebagai langkah mitigasi yang tepat untuk menjaga inflasi.
Penilaian itu disampaikan Faisal saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (10/9). Menurut dia, penyesuaian harga BBM maupun LPG bersubsidi berpotensi langsung memicu kenaikan inflasi.
"Kebijakan pemerintah yang mempertahankan harga BBM bersubsidi dan juga LPG bersubsidi ini sebetulnya bagus untuk menjaga inflasi," kata Faisal.
Kebijakan menahan harga bersubsidi menyasar rumah tangga dan pelaku usaha kecil yang mengandalkan BBM serta LPG bersubsidi dalam aktivitas harian. Jika harga disesuaikan, kelompok ini yang paling cepat merasakan lonjakan biaya.
Faisal mengingatkan, harga yang tidak naik saja tidak cukup. Pemerintah perlu memastikan pasokan tetap tersedia dan terjangkau di pasar.
"Yang dapat menyebabkan inflasi sering kali karena kuantitas atau volumenya itu juga tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Mei 2026 sebesar 0,28 persen secara bulanan (month to month/mtm) dan 3,08 persen secara tahunan (year on year/yoy). Inflasi inti tercatat 0,22 persen secara bulanan dan 2,59 persen secara tahunan.
Kelompok administered prices atau harga yang diatur pemerintah turut mengalami inflasi. Pemicunya antara lain komoditas bahan bakar rumah tangga, bensin, dan tarif angkutan udara, seiring penyesuaian harga LPG nonsubsidi, BBM nonsubsidi, dan avtur di tengah kenaikan harga energi global.
Artinya, tekanan harga justru datang dari produk nonsubsidi, bukan dari yang harganya ditahan pemerintah.
Di sisi lain, Faisal menyebut pemerintah perlu mengeluarkan anggaran lebih besar agar harga BBM dan LPG bersubsidi tetap terjangkau masyarakat. Tekanan itu muncul di tengah ketidakpastian harga minyak global.
"Pada umumnya begitu penyesuaian harga BBM yang bersubsidi ini biasanya langsung mendorong inflasi tinggi sekali," ujarnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan menjaga kesinambungan anggaran apabila harga minyak dunia meningkat pada 2027 akibat ketidakpastian geopolitik global.
"Kita pasti akan lakukan langkah-langkah untuk memastikan anggaran kita tetap berkesinambungan seperti tahun ini," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (9/9).
Menurut dia, pemerintah sudah punya pengalaman menghadapi tekanan akibat perubahan harga minyak. "Jadi kan bukan pengalaman baru, kita enggak akan terlalu kaget," ujarnya.
Harga yang berlaku saat ini masih sama seperti sebelumnya. Tidak ada kenaikan yang diumumkan untuk BBM dan LPG bersubsidi pada periode ini.
Meski begitu, masyarakat perlu mencermati ketersediaan pasokan di penyalur resmi. Kelangkaan di tingkat pengecer bisa mendorong harga jual di atas ketentuan meski harga resmi tidak berubah.
Informasi resmi soal harga dan penyaluran BBM serta LPG bersubsidi dapat diakses melalui kanal Kementerian ESDM dan Pertamina. Untuk pengaduan terkait penyaluran, masyarakat dapat menghubungi call center Pertamina 135 atau kanal pengaduan Kementerian ESDM.
Waspadai penawaran dari pihak yang mengaku bisa mengurus kuota atau kelancaran pasokan bersubsidi dengan biaya tertentu. Penyaluran BBM dan LPG bersubsidi tidak memungut biaya pengurusan di luar harga resmi.