Pembatasan Pertalite untuk Desil 9-10 Masih Dikaji, Data Penerima Subsidi Jadi Kunci

Penulis: Haris Maulana  •  Kamis, 03 September 2026 | 07:26:01 WIB
Warga mengisi bahan bakar minyak jenis Pertalite di sebuah SPBU, sementara pemerintah masih mengkaji rencana pembatasan pembelian untuk kelompok desil 9 dan 10.

GORONTALO — Polemik rencana pemerintah membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite untuk kelompok masyarakat kaya kembali mengemuka. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kajian masih berjalan dan pemerintah belum mengambil keputusan final.

Pembatasan ini menyasar kelompok desil 9 dan 10, yaitu 20 persen rumah tangga dengan pengeluaran tertinggi dalam Data Ekonomi Sosial. Wacana ini muncul di tengah upaya pemerintah menekan anggaran subsidi yang dinilai belum tepat sasaran.

Data Jadi Penentu, Bukan Asumsi Ekonomi

Bahlil menyebut validitas data sebagai "kunci" agar pembatasan tidak menimbulkan gejolak di lapangan. Tanpa data yang akurat, pemerintah khawatir kebijakan ini justru memangkas hak warga berpenghasilan rendah yang selama ini mengandalkan Pertalite untuk transportasi sehari-hari.

Skema pembatasan yang tengah dirumuskan bukan hanya soal membatasi siapa yang boleh membeli. Pemerintah juga memastikan mekanisme penyaluran subsidi tidak mengganggu stok dan distribusi di daerah terpencil.

"Pemerintah masih mengkaji dan memastikan data yang dipakai betul-betul valid. Ini penting agar subsidi BBM benar-benar tepat sasaran," demikian pernyataan yang disampaikan Bahlil terkait perkembangan rencana tersebut.

Anggaran Subsidi dan Arah Kebijakan Energi

Subsidi energi selama ini menjadi beban besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Di sisi lain, konsumsi BBM impor yang tinggi membuat pemerintah menempuh jalan ganda: menahan laju subsidi sekaligus mempercepat transisi ke energi alternatif.

Langkah yang sedang berjalan meliputi target produksi 11 juta unit motor listrik nasional hingga 2037. Pemerintah juga mengebut pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp). Dua program ini diproyeksikan mengurangi ketergantungan pada BBM impor secara bertahap.

Apa yang Perlu Diketahui Masyarakat Saat Ini

Belum ada perubahan aturan pembelian Pertalite yang berlaku. Masyarakat dari semua golongan, termasuk mereka yang masuk kategori desil 9 dan 10, masih dapat membeli Pertalite sesuai ketentuan yang ada saat ini.

Pemerintah belum mengumumkan teknis pendataan ulang maupun mekanisme pembatasan di tingkat SPBU. Kepastian baru akan muncul setelah kajian data selesai dan regulasi resmi terbit.

Untuk informasi perkembangan terbaru, masyarakat dapat memantau kanal resmi Kementerian ESDM di esdm.go.id atau akun media sosial resmi instansi terkait. Waspadai informasi yang menjanjikan kepastian sebelum ada pengumuman resmi dari pemerintah.

Reporter: Haris Maulana
Sumber: tv.kontan.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top