Sertifikat Lahan Museum Purbakala Gorontalo Terbit, Pengembangan Gedung Koleksi 1.320 Meter Persegi Siap Digarap

Penulis: Ivan Setiawan  •  Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:23:01 WIB
Sertifikat lahan Museum Purbakala Provinsi Gorontalo diserahkan BPN Kota Gorontalo kepada Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo, Rabu (26/08/2026).

GORONTALO — Proses legalitas lahan untuk pengembangan Museum Purbakala Provinsi Gorontalo akhirnya tuntas. Sertifikat tanah atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo itu diserahkan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Gorontalo kepada Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo, Rabu (26/08/2026).

Penyerahan dokumen tersebut diterima oleh Kepala Bidang Pertanahan, Zakiya Baserewan, di kantor BPN Kota Gorontalo. Lahan yang disertifikasi merupakan aset pemda yang telah dibebaskan sejak 2011 lalu.

Lahan Clear and Clean, Bangunan 2.064 Meter Persegi Siap Dibangun

Zakiya memastikan lahan seluas 2 hektare tersebut kini berstatus clear and clean setelah melalui proses administrasi dan penataan dokumen pertanahan. Sertifikat tersebut tercatat atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Dengan terbitnya sertifikat ini, rencana pengembangan museum yang mencakup pembangunan gedung laboratorium pertunjukan, perluasan ruang koleksi seluas 1.320 meter persegi, serta gedung transformasi dan inklusif seluas 744 meter persegi siap dieksekusi. Total luas bangunan yang akan dikerjakan mencapai 2.064 meter persegi.

Dukungan Nyata untuk Program Pusat di Daerah

Penyelesaian sertifikasi ini dinilai sebagai wujud keseriusan pemerintah provinsi dalam mendukung program pemerintah pusat di daerah. Selain itu, langkah ini juga memberikan jaminan kepastian hukum atas aset pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, setelah melalui proses administrasi dan penataan dokumen pertanahan, lahan yang memiliki luas 2 hektare tersebut kini dinyatakan clear and clean dan sertipikat lahan tersebut atas nama Pemerintah Provinsi,” kata Zakiya.

Ia menambahkan, koordinasi dengan BPN Kota Gorontalo serta pemerintah setempat terus dilakukan agar seluruh aspek pertanahan dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Museum Bukan Sekadar Bangunan, Tapi Ruang Edukasi Publik

Zakiya berharap rampungnya status lahan ini tidak hanya memperkuat sarana prasarana kebudayaan, tetapi juga meningkatkan fungsi museum sebagai pusat edukasi dan pelestarian sejarah. Museum Purbakala Gorontalo diharapkan menjadi ruang publik yang memperkenalkan kekayaan budaya daerah kepada masyarakat dan generasi mendatang.

Dengan kepastian hukum yang sudah di tangan, tahapan berikutnya yang dinantikan adalah proses perencanaan dan pembangunan fisik kawasan museum.

Reporter: Ivan Setiawan
Sumber: newsnesia.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top