GORONTALO — Upaya pengakuan negara terhadap jasa dua putra daerah memasuki babak baru. Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan berkas usulan penetapan gelar Pahlawan Nasional untuk H.B. Jassin dan dr. Aloei Saboe kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam kunjungan kerja di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Penyerahan ini merupakan langkah formal Pemprov Gorontalo setelah melalui proses seleksi dan verifikasi di tingkat daerah. Gusnar menyebut pengusulan tersebut adalah bentuk ikhtiar pemerintah untuk memberikan penghargaan yang layak bagi tokoh yang berkontribusi besar bagi bangsa.
H.B. Jassin dikenal luas sebagai tokoh sentral perkembangan kesusastraan Indonesia. Perannya sebagai kritikus dan dokumentator sastra menjadikannya rujukan utama dalam sejarah sastra modern di tanah air.
Sementara dr. Aloei Saboe memiliki kiprah yang tidak kalah penting. Namanya harum di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, dan perjuangan kebangsaan, khususnya di kawasan Gorontalo dan Sulawesi.
Menurut Gusnar, pengusulan ini bukan sekadar soal pemberian gelar atau penghargaan seremonial semata. Ia menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya menjaga sejarah dan menanamkan keteladanan bagi generasi muda.
"Ini merupakan ikhtiar Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memberikan penghargaan yang layak kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar bagi daerah dan bangsa Indonesia," ujar Gusnar dalam keterangan yang diterima di Gorontalo, Rabu (26/8/2026).
Dalam penyerahan berkas tersebut, Gubernur didampingi oleh Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo Reflin Buata serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo Wahyudin A. Katili.
Pemprov Gorontalo berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait. Tujuannya agar seluruh tahapan pengusulan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku di Kementerian Sosial dan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
"Semoga perjuangan ini mendapat restu dan dukungan sehingga H.B. Jassin dan dr. Aloei Saboe dapat ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional," kata Gusnar menambahkan.
Proses penetapan Pahlawan Nasional tidak singkat. Berkas yang masuk akan diverifikasi oleh tim peneliti dan pengkaji gelar di tingkat pusat. Mereka akan meneliti jejak perjuangan serta kontribusi nyata calon pahlawan secara mendalam.
Setelah itu, hasil kajian akan dibahas dalam sidang Dewan Gelar sebelum akhirnya diajukan kepada Presiden untuk mendapatkan persetujuan. Pengusulan dari pemerintah daerah menjadi syarat awal yang krusial dalam proses ini.
Dengan diserahkannya berkas ke Kementerian Kebudayaan, kini proses kajian akademik dan historis terhadap kedua tokoh memasuki tahapan berikutnya di tingkat nasional.