GORONTALO — Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan Kepolisian Daerah Gorontalo (Polda Gorontalo) memperkuat sinergi lewat pendirian Pusat Studi Kepolisian. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan di Ruang Rapat Rektorat UNG, Jumat (21/8), sebagai langkah strategis menjembatani dunia akademik dengan institusi penegak hukum.
Lewat wadah ini, kedua lembaga membuka ruang kolaborasi untuk pengembangan penelitian, kajian ilmiah, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Hasil riset yang dihasilkan diharapkan relevan dengan persoalan aktual di tengah masyarakat, mulai dari isu keamanan, hukum, hingga pelayanan publik.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi UNG, Dr. Harto Malik, menyambut positif inisiatif ini. Ia menilai kehadiran pusat studi tersebut menjadi wadah bagi para akademisi untuk menghadirkan perspektif berbasis ilmu pengetahuan terhadap berbagai dinamika sosial yang berkembang.
"Ini menjadi sebuah langkah strategis antara dunia akademik dan institusi kepolisian untuk berkolaborasi dalam mengembangkan penelitian, kajian ilmiah, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia," ujarnya.
Bagi Polda Gorontalo, keberadaan pusat studi ini bukan sekadar seremonial. Institusi kepolisian kerap membutuhkan kajian mendalam dan data empiris untuk merumuskan kebijakan atau strategi pengamanan di wilayah. Dukungan dari lingkungan kampus dinilai mampu memberikan analisis yang lebih komprehensif.
Kolaborasi ini juga membuka peluang bagi dosen dan mahasiswa untuk terlibat langsung dalam berbagai penelitian terapan. Sebaliknya, praktisi kepolisian dapat berbagi pengalaman lapangan yang memperkaya materi perkuliahan di kampus.
Langkah ini menjadi model sinergi yang memperkuat peran perguruan tinggi dalam pembangunan sektor keamanan di daerah. Ke depan, kerja sama diharapkan melahirkan rekomendasi kebijakan yang solutif bagi persoalan-persoalan kepolisian di Gorontalo.