GORONTALO — Kepolisian Daerah Gorontalo bersama Polresta Gorontalo Kota mengerahkan personel gabungan untuk mengamankan jam-jam rawan di Kota Gorontalo. Patroli yang berlangsung mulai pukul 22.30 WITA hingga sekitar pukul 02.00 WITA itu difokuskan pada lokasi yang biasa menjadi tempat berkumpulnya warga pada malam hari.
Sebelum bertugas, seluruh personel mengikuti apel dan menerima arahan langsung dari Direktur Reskrimum Polda Gorontalo. Arahan tersebut menekankan pada kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan yang kerap muncul di pusat keramaian.
Polda dan Polresta Amankan Tiga Titik Rawan di Kota Gorontalo
Tim gabungan yang terdiri dari Wakasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Ketua Tim 1 Jatanras Polda Gorontalo, serta personel URC dari kedua satuan itu menyambangi tiga lokasi berbeda. Titik pertama berada di kawasan Jalan Raja Eyato, Molosipat W, Kecamatan Kota Barat, yang dikenal ramai hingga larut malam.
Selanjutnya, petugas bergerak ke Pasar Andalas di Kecamatan Sipatana dan berakhir di kawasan Kafe Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya. Kehadiran personel berseragam di lokasi-lokasi tersebut diharapkan memberi efek gentar bagi pelaku kejahatan jalanan.
Miras Jadi Pemicu Utama Tindak Kriminalitas
Dalam patroli ini, petugas secara khusus mengantisipasi tindak pidana yang dipicu oleh konsumsi minuman keras. Menurut pihak kepolisian, miras kerap menjadi pemicu terjadinya penganiayaan maupun pengeroyokan di tengah keramaian.
Polisi menilai patroli rutin di lokasi yang menjadi tempat nongkrong warga sangat penting untuk menjaga situasi tetap kondusif. Langkah preventif ini sekaligus memastikan kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
Hingga patroli berakhir pada Rabu dini hari, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman. Situasi kamtibmas di wilayah yang disambangi terpantau kondusif tanpa adanya gangguan berarti.