GORONTALO — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa potensi emas yang masih disimpan masyarakat di rumah atau 'di bawah bantal' sangat besar, mencapai 1.800 ton. Pernyataan ini disampaikan Airlangga dalam sebuah kesempatan yang menggambarkan besarnya simpanan emas yang belum dikelola secara produktif.
Angka 1.800 ton merupakan akumulasi dari emas batangan, perhiasan, maupun bentuk lainnya yang dimiliki masyarakat dan disimpan secara mandiri. Nilai tersebut, menurut perhitungan sederhana dengan harga emas yang berlaku, setara dengan Rp4,47 triliun. Namun, perlu dicatat bahwa angka ini adalah potensi, bukan realisasi yang sudah berputar di sistem keuangan.
Airlangga menekankan bahwa jika simpanan emas ini bisa dioptimalkan, misalnya melalui skema yang difasilitasi oleh lembaga keuangan, akan ada tambahan likuiditas yang signifikan bagi perekonomian. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk terus memperluas basis instrumen keuangan dan investasi di tengah masyarakat.
Pernyataan Menko Perekonomian ini muncul di tengah dorongan pemerintah untuk memperkuat ekosistem ekosistem emas nasional. Salah satu langkah yang tengah didorong adalah optimalisasi fungsi badan usaha milik negara yang bergerak di sektor ini, agar bisa menjadi jembatan antara simpanan emas masyarakat dengan kebutuhan pembiayaan.
Dengan adanya lembaga resmi, masyarakat diharapkan tidak lagi menyimpan emas secara fisik, melainkan bisa memanfaatkannya sebagai agunan atau instrumen investasi yang lebih produktif. Langkah ini dinilai mampu memberikan dampak ganda, baik bagi pemilik emas maupun bagi perputaran roda ekonomi secara keseluruhan.
Besarnya potensi emas yang disimpan masyarakat memang menjadi kabar baik bagi perekonomian. Namun, tantangan utamanya terletak pada edukasi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan formal. Kebiasaan menyimpan emas secara fisik sudah mengakar kuat dan tidak mudah diubah dalam waktu singkat.
Meski demikian, pemerintah optimistis dengan adanya regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat, minat masyarakat untuk memanfaatkan emasnya secara lebih produktif akan meningkat. Hal ini pada akhirnya bisa menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan.