GORONTALO — Peristiwa kekerasan dalam pacaran kembali terjadi di Gorontalo. Seorang pemuda berinisial R (23) nekat menganiaya kekasihnya, seorang perempuan berusia 20 tahun, di sebuah rumah di kawasan Kota Timur, Kota Gorontalo, pada Senin malam lalu.
Pelaku tak kuasa menahan amarah setelah mendapati korban berkomunikasi dengan pria lain. Cemburu buta itu membuatnya bertindak di luar batas. Korban dipukuli menggunakan balok kayu dan ikat pinggang berkali-kali hingga tubuhnya memar di sejumlah bagian.
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku sempat mengambil setrika dan mencolokkannya ke stopkontak. Ia berniat menyetrika tubuh korban. Namun, korban yang sudah ketakutan setengah mati terus meronta dan memohon agar niat itu diurungkan.
“Korban sudah menangis dan memohon agar dihentikan, tetapi pelaku tetap melakukan kekerasan. Bahkan sempat mencoba menggunakan setrika panas,” ujar Kapolsek Kota Timur, AKP Budi Santoso, dalam keterangannya, Selasa (4/2).
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di wajah, punggung, dan kedua lengannya. Ia sempat dirawat di Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan intensif. Beruntung, tidak ada luka bakar karena setrika panas belum sempat menyentuh kulitnya.
Polisi yang menerima laporan dari keluarga korban langsung bergerak. Pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan pada Selasa dini hari. Barang bukti yang disita berupa satu balok kayu, satu ikat pinggang, dan satu setrika listrik.
R kini mendekam di sel Mapolsek Kota Timur. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi masih mendalami motif di balik aksi brutal tersebut, termasuk kemungkinan adanya pengaruh alkohol.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam hubungan asmara kerap berawal dari rasa posesif yang tak terkendali. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan serupa.
Korban atau saksi bisa melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi hotline layanan perlindungan perempuan dan anak di 129. Jangan ragu mencari bantuan dari keluarga, teman, atau psikolog agar trauma tidak berkepanjangan.