POHUWATO — Kasus dugaan tekanan psikologis terhadap warga di Popayato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, memicu perhatian publik. Seorang warga berinisial M dilaporkan dalam kondisi kritis setelah namanya masuk dalam laporan polisi yang dibuat PT IGL, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan plasma.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan, kondisi kritis korban dipicu oleh rasa takut berlebihan setelah mengetahui dirinya akan dijemput aparat kepolisian. Ketakutan itu muncul pasca-M terlibat dalam aksi demonstrasi warga yang menolak skema plasma yang diterapkan perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari PT IGL maupun pihak kepolisian terkait detail laporan yang dimaksud. Namun, sejumlah sumber di lapangan mengonfirmasi bahwa korban saat ini masih menjalani perawatan intensif.
Demo plasma yang terjadi beberapa waktu lalu di Popayato merupakan bentuk penolakan warga terhadap sistem kemitraan yang dinilai merugikan petani lokal. Dalam aksi tersebut, sejumlah warga terlibat bentrok verbal dengan perwakilan perusahaan.
Setelah aksi, PT IGL dilaporkan membuat laporan ke polisi. M, yang ikut dalam aksi, disebut sebagai salah satu nama yang masuk dalam laporan tersebut. Kabar bahwa polisi akan menjemputnya membuat M mengalami tekanan psikologis hingga kondisi fisiknya menurun drastis.
Keluarga korban menjadi pihak yang paling merasakan dampak langsung. Mereka mengaku tidak menyangka bahwa keterlibatan dalam aksi demo berujung pada kondisi kritis salah satu anggota keluarga.
“Kami hanya ingin keadilan, bukan untuk melawan siapa pun. Tapi sekarang malah begini jadinya,” ujar salah satu kerabat korban yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini juga memicu kekhawatiran di kalangan warga Popayato lainnya yang turut serta dalam aksi demo. Mereka khawatir nasib serupa menimpa mereka jika terus mendapatkan tekanan dari perusahaan maupun aparat.
Belum ada pernyataan resmi dari Polres Pohuwato terkait perkembangan kasus ini. Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat mendesak agar ada mediasi antara warga dan PT IGL untuk meredakan ketegangan.
Mereka juga meminta kepolisian untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani laporan yang melibatkan warga sipil, terutama jika ada indikasi tekanan psikologis yang serius.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik agraria dan kemitraan perusahaan dengan warga seringkali meninggalkan luka yang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga mental.