KOTA GORONTALO — Profesi advokat menempati posisi strategis dalam memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan. Karena itu, seorang advokat dituntut tidak hanya menguasai aturan hukum, tetapi juga menjaga sikap profesional dalam setiap pendampingan hukum.
Wagub Idah menilai kemampuan intelektual saja tidak cukup. Etika dan integritas harus berjalan seiring dengan kompetensi agar keadilan yang dihasilkan benar-benar dirasakan masyarakat.
Etika Dinilai Sebagai Bagian yang Tidak Terpisahkan dari Kompetensi
Dalam sambutannya, Idah mengingatkan bahwa tanggung jawab advokat jauh melampaui urusan perkara di pengadilan. Setiap tindakan advokat, kata dia, membawa nama organisasi profesi dan memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap dunia hukum.
"Profesi advokat memiliki tanggung jawab yang besar. Karena itu, kompetensi harus terus ditingkatkan, tetapi etika dan integritas juga harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan," ujar Idah.
Ia mendorong para advokat yang baru diangkat untuk membangun profesionalisme melalui peningkatan kapasitas, kepatuhan terhadap kode etik, dan kesungguhan menjalankan tanggung jawab profesi.
Nama Baik Profesi Dipertaruhkan di Setiap Pendampingan Hukum
Menurut Idah, sikap advokat tidak hanya mencerminkan pribadi yang bersangkutan. Nama organisasi profesi turut dipertaruhkan, begitu pula kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Provinsi Gorontalo.
Ia menilai kepercayaan itu dibangun dari konsistensi advokat dalam menjalankan tugas. Karena itu, pelanggaran etika berpotensi merusak citra seluruh profesi, bukan hanya individu pelakunya.
Regulasi Berubah, Advokat Diminta Tidak Berhenti Belajar
Idah juga menyoroti dinamika regulasi dan perkembangan hukum yang terus berubah. Pembaruan pengetahuan dinilai penting agar advokat mampu mengikuti perkembangan dan memberikan pelayanan hukum yang semakin baik kepada masyarakat.
"Terus tingkatkan kompetensi dan kemampuan. Tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana menjaga etika dalam menjalankan profesi," pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Gorontalo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Gorontalo, Ketua Umum DPC PERADI Gorontalo, sekretaris dan jajaran pengurus, serta anggota dan calon anggota baru bersama para orang tua.