GORONTALO — PT Pelindo menargetkan penataan 17 anak usaha tuntas paling lambat 31 Desember 2026, memangkas jumlah entitas perseroan dari 41 menjadi 21. Program streamlining ini menjadi tahap awal sebelum Pelindo membenahi model bisnisnya di bawah konsolidasi Danantara.
Sebelas dari 17 entitas itu sudah merampungkan aksi korporasi. Sisanya, enam entitas, masih berproses dan dikejar rampung pada akhir tahun. Penataan ditempuh lewat empat skema: merger, konsolidasi, divestasi, dan likuidasi.
Kepala BP BUMN Dony Oskaria menegaskan penataan entitas bukan tujuan akhir. Proses transformasi Pelindo masih akan berjalan dalam beberapa tahap, dengan perampingan jumlah perusahaan sebagai langkah pembuka.
"Jadi ini transformasinya masih panjang, tapi dimulai dari streamlining dulu, habis itu baru kita masuk ke proses menata bisnis model kita menjadi benar," ujar Dony, dikutip dari Antara, Rabu (30/9/2026).
Dari Strategic Holding ke Active Management
Perubahan paling mendasar bukan sekadar berkurangnya jumlah anak usaha. Pelindo mengubah model parenting dari strategic holding menjadi active management.
Lewat model baru itu, Pelindo mengambil peran lebih langsung dalam mengelola kegiatan operasional utama. Pembagian fungsi antara holding, regional, service line, dan entitas usaha dibuat lebih tegas agar tidak tumpang tindih.
Dony menilai konsolidasi di bawah Danantara membuka ruang transformasi yang sebelumnya sulit dilakukan. Menurut dia, langkah Pelindo memilih jalur transformasi merupakan keputusan yang tepat.
"Pilihan untuk melakukan transformasi ini adalah pilihan yang sangat tepat. Sekarang konsolidasi dengan adanya Danantara ini semua menjadi mungkin dilakukan," ucapnya.
Empat Skema Aksi Korporasi
Perampingan entitas Pelindo dijalankan melalui kombinasi merger, konsolidasi, divestasi, dan likuidasi. Masing-masing skema disesuaikan dengan kondisi dan peran tiap anak usaha dalam rantai bisnis pelabuhan.
Merger dan konsolidasi dipakai untuk menggabungkan entitas yang layanannya beririsan. Divestasi menyasar perusahaan yang dinilai tidak lagi sejalan dengan fokus bisnis induk. Adapun likuidasi diberlakukan bagi entitas yang sudah tidak aktif beroperasi.
Dengan struktur yang lebih ringkas, Pelindo berharap rantai pengambilan keputusan di grup pelabuhan pelat merah itu memendek. Dampaknya diharapkan terasa pada kecepatan layanan bongkar muat dan efisiensi biaya logistik.
Dampak ke Pengguna Jasa Pelabuhan
Bagi pelaku usaha yang bergantung pada jasa kepelabuhanan, penyederhanaan entitas berpotensi mengurangi titik kontak yang harus dilalui. Selama ini pengguna jasa kerap berhadapan dengan beberapa anak usaha berbeda untuk satu rangkaian layanan.
Pelindo belum memerinci besaran penghematan biaya maupun target pendapatan dari program ini. Yang jelas, arah transformasi diarahkan untuk membentuk struktur dan model bisnis yang lebih sederhana dan efektif, sekaligus memperkuat kinerja grup secara keseluruhan.
Bagi investor dan mitra usaha, kepastian jadwal menjadi sinyal penting. Tenggat 31 Desember 2026 memberi kerangka waktu yang jelas kapan struktur Pelindo yang baru rampung dibentuk.
Penataan 17 anak usaha menempatkan Pelindo sebagai salah satu BUMN dengan program perampingan entitas terbesar. Bila tuntas sesuai jadwal, jumlah entitas grup pelabuhan nasional itu menyusut hampir separuh dalam satu periode transformasi.