Pencarian

Ditolak Pemprov Gorontalo, Wali Kota Adhan Dambea Akhirnya Dapat Restu Kemendikdasmen Bentuk Bidang Sarpras

Minggu, 26 Juli 2026 • 13:14:01 WIB
Ditolak Pemprov Gorontalo, Wali Kota Adhan Dambea Akhirnya Dapat Restu Kemendikdasmen Bentuk Bidang Sarpras

GORONTALO — Langkah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, untuk membentuk Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya membuahkan hasil setelah mendapat lampu hijau dari Kemendikdasmen. Sebelumnya, usulan tersebut sempat ditolak oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Biro Organisasi dengan alasan tidak sesuai Permendikbud Nomor 16 Tahun 2018.

Penolakan Pemprov yang Dipertanyakan

Penolakan tertuang dalam surat bernomor 000.8/Organisasi/369. Namun, alasan itu menuai kritik karena sejumlah daerah di Gorontalo masih memiliki Bidang Pendidikan Non Formal (PNF), yang dinilai juga tidak sejalan dengan aturan yang sama. Di luar provinsi, Kabupaten Purwakarta bahkan sudah lama memiliki Bidang Sarpras dengan dukungan penuh pemerintah provinsi setempat.

Alih-alih memperpanjang polemik, Wali Kota Adhan mengambil jalur konsultasi. Ia menginstruksikan Sekretaris Daerah Ismail Madjid, Inspektur Daerah, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk bertemu langsung dengan Kemendikdasmen di Jakarta.

Konsultasi ke Pusat, Hasilnya Berbeda

Hasil konsultasi tersebut membawa kabar positif. Kemendikdasmen justru menyetujui pembentukan Bidang Sarpras dan menilai langkah tersebut sejalan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto dalam memperkuat sektor pendidikan nasional. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, Husin Ali, menyampaikan apresiasi kementerian terhadap inisiatif Wali Kota.

"Alhamdulillah, pembentukan Bidang Sarana dan Prasarana disetujui Mendikdasmen. Mereka salut dengan semangat Pak Wali untuk memajukan pendidikan di daerah," ujar Husin, Sabtu (25/7/2026).

Bidang Sarpras Kunci Peningkatan Mutu Pendidikan

Keberadaan Bidang Sarpras dinilai strategis untuk memastikan ketersediaan fasilitas belajar, pemerataan infrastruktur sekolah, dan peningkatan kualitas proses belajar mengajar. Dengan persetujuan ini, Pemerintah Kota Gorontalo bisa segera membenahi sektor pendidikan, mulai dari perbaikan ruang kelas, laboratorium, hingga perpustakaan.

Di tengah kabar menggembirakan ini, sejumlah kalangan mulai mempertanyakan konsistensi Pemprov Gorontalo dalam mengevaluasi organisasi perangkat daerah. Terlebih, langkah serupa di daerah lain justru mendapat dukungan provinsi masing-masing.

Bagikan
Sumber: pojok6.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks