BONE BOLANGO — Sebanyak 22 pasangan menjalani pemeriksaan kelengkapan administrasi sebagai syarat mengikuti isbat nikah. Petugas memeriksa kesesuaian identitas, dokumen perkawinan, dan persyaratan lain yang dibutuhkan sebelum berkas diteruskan ke Pengadilan Agama.
Program JAKSA SAKTI merupakan kolaborasi Kejaksaan Negeri Bone Bolango dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Sinergi lintas instansi dibentuk untuk membantu warga memperoleh kepastian status perkawinan yang selama ini belum tercatat resmi.
Melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Pengacara Negara bertindak sebagai fasilitator yang menjembatani kepentingan para pihak. Peran tersebut diarahkan agar proses penyelesaian administrasi keluarga berjalan lebih terarah dan terintegrasi antarinstansi.
Kasi Datun Kejari Bone Bolango Heriyadi Djunaidi menyebut verifikasi menjadi pintu awal sebelum sidang isbat digelar. "Pemeriksaan data memastikan berkas peserta lengkap dan sesuai ketentuan sebelum diproses lebih lanjut," ujarnya.
Isbat nikah adalah mekanisme hukum melalui Pengadilan Agama untuk memperoleh penetapan atas perkawinan yang belum tercatat resmi. Penetapan pengadilan menjadi dasar bagi pencatatan perkawinan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Status perkawinan yang tercatat memberi dasar penting dalam pengurusan dokumen kependudukan. Selain itu, pencatatan mendukung perlindungan hak suami, istri, dan anak sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk saat mengurus akta kelahiran dan hak waris.
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango Feddy Hantyo Nugroho menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menghadirkan pelayanan hukum yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi dipastikan agar setiap lembaga menjalankan tugas dan kewenangannya secara optimal.
Kewenangan tersebut mencakup fasilitasi dan koordinasi, proses penetapan isbat nikah di pengadilan, hingga pencatatan perkawinan sesuai ketentuan. Kejari Bone Bolango berkomitmen mengoptimalkan peran Jaksa Pengacara Negara dalam pelayanan hukum yang efektif dan terkoordinasi.
Verifikasi terhadap 22 pasangan menjadi langkah konkret memperkuat tertib administrasi keluarga di Kabupaten Bone Bolango. Peserta yang lolos pemeriksaan akan dijadwalkan mengikuti sidang isbat nikah di Pengadilan Agama setempat.