GORONTALO — Kepala DKP Provinsi Gorontalo Aryanto Husain memimpin langsung rombongan dinasnya dalam audiensi bersama jajaran BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo. Kedatangan mereka diterima Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo beserta staf di kantor lembaga pengawasan itu.
Agenda pertemuan menyentuh empat hal sekaligus: tata kelola organisasi, mitigasi risiko, akuntabilitas keuangan, dan optimalisasi aset daerah. Konsultasi berlangsung pada Kamis (22/10).
Aryanto menyebut langkah itu sebagai bagian dari upaya mengidentifikasi potensi risiko sejak dini. Tujuannya agar pelaksanaan program dan pengambilan kebijakan di lingkungan DKP berjalan sesuai ketentuan.
"Kami ingin memastikan setiap langkah dan kebijakan yang diambil memiliki landasan yang jelas, baik dari sisi regulasi, administrasi, maupun tata kelola keuangan dan aset daerah. Karena itu, konsultasi dengan BPKP menjadi bagian penting dari upaya kami mengidentifikasi potensi risiko sejak dini, sehingga keputusan yang diambil lebih tepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Aryanto.
Dalam pertemuan itu, DKP meminta masukan soal pelaksanaan program yang sedang berjalan. Kepatuhan terhadap regulasi juga menjadi sorotan, terutama yang mengikat pengelolaan keuangan dinas.
Poin lain yang dibahas adalah optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD). Aset yang dikelola DKP dinilai perlu ditata agar pemanfaatannya tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.
BPKP Perwakilan Gorontalo berperan sebagai pemberi masukan dalam koordinasi tersebut. Lembaga ini memang punya kewenangan melakukan pengawasan dan pembinaan atas pengelolaan keuangan serta aset pemerintah daerah.
DKP Provinsi Gorontalo membawahi program yang bersentuhan langsung dengan nelayan dan pembudidaya ikan. Tata kelola keuangan yang rapi menentukan kelancaran penyaluran bantuan, pembangunan sarana, hingga pendampingan usaha warga pesisir.
Dengan konsultasi ini, DKP berharap keputusan yang diambil lebih terukur. Risiko yang muncul di tahap perencanaan bisa ditekan sebelum program berjalan di lapangan.
Aryanto menegaskan bahwa setiap kebijakan di dinasnya harus punya landasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Konsultasi ke BPKP disebutnya sebagai bagian dari komitmen itu, bukan sekadar formalitas koordinasi antarinstansi.