GORONTALO — Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo Erman Monoarfa menyatakan penyusunan SOP E-IKK jadi langkah menertibkan tata kelola pelaporan kinerja di lingkungan pemerintah provinsi. Pedoman baku dibutuhkan agar setiap OPD punya acuan sama saat mengumpulkan, menginput, dan memverifikasi data capaian.
Menurut Erman, tanpa prosedur yang jelas, kesalahan input dan keterlambatan pelaporan dari OPD sulit ditekan. Setiap angka capaian juga harus punya bukti dukung yang valid.
SOP yang tengah disusun merinci tahapan tegas. Proses dimulai dari penyiapan data teknis oleh admin OPD, lalu persetujuan Kepala OPD lewat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Setelah dokumen disetujui, data diunggah ke dalam sistem E-IKK. Tahap terakhir melibatkan Tim Verifikator tingkat provinsi yang memeriksa kesesuaian data dengan parameter bukti dukung.
Mekanisme evaluasi dalam SOP memberi Tim Verifikator tingkat provinsi kewenangan penuh menyetujui (approve) atau mengembalikan (reject) data yang dinilai tidak sesuai. Artinya, laporan OPD tidak otomatis diterima begitu diunggah ke aplikasi.
Kewenangan itu berlaku untuk seluruh data capaian kinerja yang masuk, termasuk dokumen pendukungnya. Data yang dikembalikan wajib diperbaiki OPD sebelum bisa diverifikasi ulang.
Erman menegaskan validitas dan akuntabilitas data laporan jadi pertimbangan utama penyusunan SOP. Hal itu menyangkut penilaian kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan, bukan sekadar administrasi masing-masing instansi.
"Penyusunan SOP ini adalah upaya kita untuk menertibkan tata kelola pelaporan. Dengan adanya pedoman yang jelas, kita bisa meminimalisir kesalahan input data, memastikan setiap angka capaian memiliki bukti dukung yang valid, dan menghindari keterlambatan pelaporan dari OPD. Ini menyangkut potret kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan," tegas Erman, Jumat (16/10/2026).
Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo belum merinci kapan SOP tersebut rampung dan berlaku resmi bagi seluruh OPD. Penyusunan masih berjalan, dengan alur kerja dan mekanisme verifikasi sebagai fokus utama.