GORONTALO — Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat mengakomodasi seluruh usulan OPD. Proses verifikasi akan meneliti setiap pengajuan dan menyesuaikannya dengan kapasitas keuangan daerah.
"Tidak semua usulan dapat langsung diakomodasi. Usulan akan diteliti dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah," kata Sofian Ibrahim, Senin, 5 Oktober 2026.
Kepala Bapppeda Wahyudin Katili menyampaikan bahwa pihaknya akan berkonsolidasi dengan bidang-bidang mitra OPD untuk meninjau kembali kegiatan yang sudah tercantum dalam RKPD. Kegiatan dengan alokasi anggaran minimal akan ditelaah untuk menentukan kemungkinan penambahan.
Penajaman diarahkan pada sejumlah sumber pendanaan, termasuk tambahan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam mineral dan batu bara, Dana Alokasi Umum dari sektor pendidikan dan kesehatan, serta kemungkinan penyesuaian bantuan keuangan.
"Penajaman terutama diarahkan pada sejumlah sumber pendanaan, antara lain tambahan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam mineral dan batu bara, Dana Alokasi Umum yang bersumber dari sektor pendidikan dan kesehatan, serta kemungkinan penyesuaian bantuan keuangan," ujar Wahyudin Katili.
Pemerintah daerah juga mempertimbangkan percepatan penyusunan studi kelayakan, analisis mengenai dampak lingkungan, dan detail engineering design untuk mendukung pembangunan infrastruktur 2027. Jika proses administrasi dan penganggaran selesai lebih awal, tender dini diharapkan dapat dilaksanakan pada November atau Desember sehingga pekerjaan dimulai awal 2027.
Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Danial Ibrahim mengusulkan peningkatan target Pendapatan Asli Daerah dari sekitar Rp473,5 miliar. Kenaikan terutama berasal dari optimalisasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor, dengan potensi tambahan sekitar Rp17,09 miliar.
Setelah memperhitungkan porsi bagi hasil untuk kabupaten dan kota, bagian yang dapat dimanfaatkan pemerintah provinsi diperkirakan sekitar Rp5,1 miliar. Peluang tambahan juga datang dari retribusi pelayanan kesehatan yang masih dikoordinasikan dengan rumah sakit daerah.
"Pada 2026, realisasi pendapatan rumah sakit tercatat sekitar Rp54,52 miliar, sementara target 2027 yang disusun sementara berada di kisaran Rp47,89 miliar. Apabila target retribusi rumah sakit dapat disesuaikan dengan kemampuan dan realisasi sebelumnya, PAD pemerintah provinsi berpotensi menembus angka Rp500 miliar," ucap Danial Ibrahim.
Kepala BKAD Sukril Gobel menyebut sejumlah kebutuhan yang dinilai mendesak turut menjadi perhatian. Di antaranya anggaran operasional Badan Kesbangpol, dukungan terhadap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta penguatan anggaran pengawasan Inspektorat.
"Anggaran pemeriksaan dengan tujuan tertentu dan perhitungan kerugian negara yang dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum juga dinilai perlu mendapat perhatian," jelas Sukril.
Program pengelolaan lingkungan yang berkaitan dengan kinerja dana bagi hasil sumber daya alam juga diusulkan untuk tetap dipertahankan.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengingatkan TAPD agar tambahan anggaran tidak digunakan untuk belanja rutin dan habis pakai. Setiap alokasi diharapkan diarahkan pada belanja modal atau program yang memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan peningkatan kinerja daerah.
Pemerintah provinsi selanjutnya akan melakukan verifikasi terhadap seluruh usulan OPD. Hasil penyaringan menjadi dasar penentuan program yang memperoleh tambahan anggaran pada APBD 2027.