GORONTALO — Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo berlangsung di Kantor Kejati Gorontalo. Kedua institusi berkomitmen membangun hubungan kelembagaan yang konstruktif sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga di wilayah Gorontalo.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyebut kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran operasional perusahaan dan pelayanan energi kepada masyarakat.
Lilik menegaskan hubungan baik dengan pemangku kepentingan berperan dalam mendukung keberlangsungan operasional Pertamina. Sinergi antarlembaga dinilai penting untuk menciptakan komunikasi yang efektif.
"Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat koordinasi antara Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Kami berharap sinergi ini dapat terus terjaga sehingga komunikasi dan koordinasi antarlembaga berjalan dengan baik dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing pihak," ujar Lilik.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus membangun hubungan konstruktif dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lain di wilayah operasional. Langkah itu menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan operasional sekaligus memperkuat pelayanan energi bagi masyarakat.
Melalui kerja sama bersama Kejati Gorontalo, Pertamina berharap koordinasi antarlembaga semakin baik dan memberikan dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan tugas masing-masing pihak. Penguatan hubungan kelembagaan tersebut diharapkan turut mendukung terciptanya pelayanan energi yang berkelanjutan dan dapat diandalkan masyarakat di wilayah Gorontalo.