GORONTALO — Peresmian Masjid Al Adha XII menandai kelanjutan program pembangunan rumah ibadah yang telah dimulai sejak periode pertama Adhan Dambea memimpin Kota Gorontalo. Sebelumnya, pembangunan Al Adha I hingga Al Adha XI telah berjalan, dan pada 2025 pembangunan Al Adha XI kembali dilanjutkan. Angka XII pada masjid terbaru ini menunjukkan gagasan lama tersebut belum selesai.
Pemerintah Kota Gorontalo menempatkan pembangunan masjid bukan sebagai proyek tunggal, melainkan bagian dari arah pemerintahan yang lebih luas. Di sisi lain, Walikota Adhan juga kembali membawa program Pemilihan Putra-Putri Islam Berprestasi (PPIB) ke tengah agenda pembangunan generasi muda. Pada 2026, PPIB memasuki penyelenggaraan ke-10 sejak pertama kali digelar.
Pembangunan manusia tidak selalu berbentuk jalan, jembatan, atau gedung. Membina anak muda agar memiliki pengetahuan agama, akhlak, dan prestasi juga merupakan investasi pembangunan yang dibutuhkan Kota Gorontalo. Masjid dibangun dan generasi dibina — dua hal yang terlihat sederhana, tetapi dari situ arah pemerintahan bisa dibaca.
Dalam beberapa waktu terakhir, Pemerintah Kota Gorontalo berada di tengah berbagai sorotan. Salah satunya polemik mengenai status Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf yang dikaitkan dengan persoalan cagar budaya. Isu itu berkembang menjadi perdebatan publik, hukum, dan administrasi.
Semua pihak berhak menyampaikan pendapat dan mempertahankan argumentasinya melalui mekanisme yang tersedia. Namun, pemerintahan tidak boleh berhenti hanya karena polemik belum selesai. Warga tidak makan dari perdebatan dan tidak memperoleh pelayanan administrasi dari konferensi polemik.
Persoalan cagar budaya tetap harus diselesaikan berdasarkan dokumen, aturan, dan proses hukum. Hanya saja, persoalan tersebut tidak semestinya menjadi satu-satunya lensa untuk menilai Pemerintah Kota Gorontalo. Ada pekerjaan lain yang jauh lebih dekat dengan kehidupan warga, seperti sampah, drainase, jalan, pelayanan administrasi, ekonomi masyarakat, dan kebutuhan dasar lainnya.
Walikota Adhan Dambea dikenal sebagai pemimpin yang tidak selalu memilih bahasa aman. Karakter politiknya keras, sikapnya sering terbuka, dan pernyataannya kadang menimbulkan perdebatan. Namun, menilai Adhan hanya dari sisi kontroversinya juga tidak cukup.
Pemberitaan lokal pernah menggambarkan perhatian Adhan terhadap warga penyandang disabilitas yang menerima bantuan usaha dan kursi roda. Karakter keras dan kepedulian kepada rakyat bukan dua hal yang harus selalu dipertentangkan. Seorang pemimpin bisa keras dalam berargumentasi, tetapi lembut ketika berhadapan dengan warga yang membutuhkan.
Yang harus dinilai setelah itu adalah apakah sikap tersebut menghasilkan kebijakan dan pelayanan yang dirasakan masyarakat. Pemerintahan Adhan–Indra saat ini sedang diuji, baik dalam perdebatan persoalan hukum maupun hal-hal lain yang dinilai menyinggung jalannya program kerja.
Yang perlu dilihat bukan siapa yang paling keras berdebat, dan bukan pula siapa yang paling ramai membuat pernyataan. Tetapi, apa yang dikerjakan. Masjid Al Adha XII adalah salah satu jawabannya, dan PPIB ke-10 adalah jawaban lainnya.
Polemik dan kritik akan selalu ada, bahkan pemerintahan yang paling baik sekalipun tidak akan pernah bebas dari kritik. Pemerintah memiliki pilihan: menghabiskan energi untuk melayani setiap kegaduhan, atau memastikan pekerjaan yang menyentuh kebutuhan warga tetap berjalan.