Warga berpenghasilan rendah di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengaku terbantu dengan layanan BPJS Kesehatan gratis yang menjangkau wilayah pesisir. Peserta penerima bantuan iuran pemerintah itu bisa berobat tanpa biaya di puskesmas maupun rumah sakit. Kendati begitu, ketersediaan obat di fasilitas kesehatan masih menjadi keluhan warga.
GORONTALO — Program BPJS Kesehatan menjangkau masyarakat pesisir di Kabupaten Gorontalo Utara. Warga berpenghasilan rendah yang terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran pemerintah mengaku dapat mengakses layanan kesehatan tanpa biaya.
Yunus, warga Gorontalo Utara, menyebut kepesertaan BPJS Kesehatan memudahkannya berobat gratis di fasilitas tingkat pertama maupun lanjutan. Ia sekeluarga masuk dalam kepesertaan penerima bantuan iuran dari pemerintah.
"Alhamdulillah kami dapat menikmati layanan kesehatan dengan gratis melalui program BPJS Kesehatan," kata Yunus di Gorontalo, Senin.
Menurut Yunus, pelayanan kesehatan yang diterima sejauh ini cukup memuaskan. Pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN membuat proses berobat lebih praktis, terutama saat dirinya atau anggota keluarga membutuhkan layanan di puskesmas.
Ia mengaku sebagai warga berpenghasilan rendah, kehadiran program jaminan kesehatan sangat meringankan beban pengeluaran keluarga.
"Alhamdulillah kami sekeluarga masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran dari pemerintah sehingga dapat berobat gratis," ujarnya.
Kendala muncul ketika obat yang diresepkan dokter tidak tersedia di puskesmas maupun rumah sakit. Yunus berharap layanan kesehatan gratis dari BPJS Kesehatan juga mencakup ketersediaan obat di fasilitas kesehatan pemerintah.
"Kami berharap layanan kesehatan gratis dari BPJS Kesehatan pun termasuk dalam ketersediaan obat. Sebab kalau kondisi sakit, kemudian tidak memiliki uang diperhadapkan harus membeli obat di luar fasilitas kesehatan, rasanya berat dan sedih," katanya.
Ia meminta BPJS Kesehatan memberi perhatian lebih pada ketersediaan obat-obatan di fasilitas kesehatan yang disiapkan pemerintah.
BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, dalam keterangan teks yang disampaikan, mengimbau pasien yang menghadapi kekosongan obat agar mengklaim resep di puskesmas maupun rumah sakit. Jika obat terpaksa dibeli di luar, pasien bisa melampirkan resep dokter dan kwitansi pembelian.
"Jika ada obat yang dibeli di luar, bisa dilampirkan resep dokter dan kwitansi pembelian," kata pihak BPJS Kesehatan dalam keterangannya.
Peserta yang menghadapi kendala layanan dapat mengadu melalui kanal resmi BPJS Kesehatan. Pengaduan bisa disampaikan lewat call center 165, aplikasi Mobile JKN, atau kantor cabang terdekat.