Dinsosdukcapil Gorontalo Gandeng Dinas Dikbud Sinkronkan Data Siswa Jelang Perekanan KTP-el

Penulis: Feri Andika  •  Senin, 21 September 2026 | 10:16:31 WIB
Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo terkait sinkronisasi data siswa.

GORONTALO — Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, menyebut koordinasi lintas dinas diperlukan untuk memastikan data siswa yang menjadi sasaran perekaman KTP-el tersedia akurat dan dapat disinkronkan dengan data kependudukan. Pertemuan berlangsung pada pagi hari dan diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Siti Lahijun.

Pembahasan utama pertemuan itu adalah data siswa SMA dan SMK sederajat se-Provinsi Gorontalo. Data tersebut disiapkan sebagai bahan persiapan perekaman KTP-el bagi pelajar yang telah memasuki usia wajib memiliki dokumen kependudukan.

Validitas Data Jadi Kunci Kelancaran Pelayanan

Menurut Reflin, validitas data menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kelancaran pelayanan administrasi kependudukan. Hal itu terutama berlaku bagi pelajar yang akan memasuki usia 17 tahun dan mulai diwajibkan memiliki KTP-el.

"Data siswa ini perlu kita koordinasikan dan sinkronkan agar pelaksanaan perekaman KTP-el nantinya dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran," ujar Reflin Buata sehari setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Sabtu, 19 September 2026.

Sinergi Dua Dinas demi Jangkauan Petugas

Reflin menambahkan, sinergi antara Dinsosdukcapil dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan memudahkan petugas menjangkau para siswa yang menjadi sasaran perekaman KTP-el di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo. Jangkauan yang lebih terarah dinilai mempercepat proses perekaman di lingkungan sekolah.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara proaktif, terutama kepada generasi muda. Dengan data siswa yang akurat, pelaksanaan perekaman KTP-el di sekolah diharapkan lebih efektif dan tidak tumpang tindih dengan data kependudukan yang sudah ada.

Mengapa Sinkronisasi Data Siswa Diperlukan

Perekaman KTP-el bagi pelajar sering terkendala data yang tidak cocok antara catatan sekolah dan basis data kependudukan. Ketidakcocokan itu bisa membuat petugas harus melakukan verifikasi ulang di lapangan dan memperlambat penerbitan dokumen.

Koordinasi antara Dinsosdukcapil dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo menyasar persoalan tersebut sejak tahap persiapan. Data siswa SMA dan SMK sederajat yang sudah tersinkron diharapkan langsung bisa dipakai saat petugas turun ke sekolah-sekolah.

Langkah lanjutan setelah koordinasi ini belum dirinci jadwal pelaksanaannya. Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo menyatakan pelaksanaan perekaman akan dilakukan secara lebih terarah dan efektif begitu data siswa rampung disinkronkan.

Reporter: Feri Andika
Sumber: rri.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top