Pemprov Gorontalo Telusuri Usulan Kelompok Rentan dari FGI Dulohupa agar Masuk RKPD dan Renja 2027

Penulis: Feri Andika  •  Senin, 07 September 2026 | 18:41:02 WIB
Pemprov Gorontalo menelusuri usulan kelompok rentan dari FGI Dulohupa untuk diverifikasi agar masuk dalam RKPD dan Renja 2027.

Pemerintah Provinsi Gorontalo memastikan setiap usulan kelompok rentan yang dihimpun Forum Gorontalo Inklusif (FGI) Dulohupa tidak berhenti pada dokumen usulan. Setiap aspirasi kini ditelusuri satu per satu untuk diverifikasi keterkaitannya dengan program, kegiatan, hingga subkegiatan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah.

GORONTALO — Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Bappeda Provinsi Gorontalo Max S. Moerad menegaskan bahwa tolak ukur perencanaan inklusif bukan terletak pada jumlah usulan yang masuk. Ukuran keberhasilannya justru ditentukan dari seberapa banyak aspirasi yang benar-benar terakomodasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.

“Keberhasilan perencanaan inklusi bukan dinilai dari berapa banyak usulan yang masuk, melainkan seberapa banyak usulan yang terakomodir dalam perencanaan, dokumen RKPD dan Renja,” katanya di Gorontalo, Senin.

Menjembatani Perbedaan Bahasa dan Nomenklatur

Max menjelaskan, tantangan terbesar dalam proses ini adalah perbedaan bahasa dan nomenklatur. Usulan yang disusun masyarakat sipil kerap tidak sama dengan istilah program yang dipakai pemerintah dalam dokumen perencanaan.

Karena itu, setiap usulan ditelusuri untuk memastikan apakah sudah masuk dalam RKPD, Renja perangkat daerah, maupun program dan kegiatan yang relevan. “Kalau belum terakomodir, kita lihat apa kendalanya dan kenapa belum bisa masuk,” ujarnya.

Forum Partisipasi untuk Perempuan hingga Disabilitas

FGI Dulohupa merupakan ruang partisipasi bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, lanjut usia, dan kelompok rentan lainnya. Forum ini dikembangkan Pemprov Gorontalo bersama Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) sejak 2025, lalu pada 2026 diintegrasikan dengan Musrenbang RKPD 2027.

Pengawalan aspirasi dilakukan melalui tujuh meja tematik. Cakupannya meliputi pendataan dan perencanaan inklusif, lingkungan tanpa hambatan, perlindungan hak dan keadilan, pemberdayaan dan kemandirian, ekonomi inklusif, pendidikan dan keterampilan, serta pemerataan layanan kesehatan.

Ruang Partisipasi Menyempit Pasca-Musrenbang

Konsultan Gender Equality, Disability and Social Inclusion-Public Financial Management (GEDSI-PFM) SKALA Misbah Hasan mengingatkan bahwa proses perencanaan belum berakhir setelah Musrenbang. Tahapan penganggaran hingga penetapan APBD masih berlangsung setelahnya, dan justru di fase itulah ruang partisipasi mulai menyempit.

“Dokumen-dokumen intinya sampai ke penetapan APBD itu justru pasca-Musrenbang. Di situ ruang-ruang partisipasi sudah mulai menyempit,” katanya.

Usulan yang Belum Masuk Tidak Dihapus

Menurut Misbah, usulan dari Jaringan Masyarakat Sipil (JMS) perlu ditelusuri kembali agar keberadaannya terjamin dalam dokumen perencanaan. Penelusuran ini sekaligus memvalidasi bahasa dan nomenklatur agar bisa dihubungkan dengan program atau subkegiatan pemerintah yang sesuai.

Usulan yang belum terakomodasi tidak serta-merta dihapus. Aspirasi tersebut tetap bisa menjadi bahan advokasi dan disesuaikan dengan peluang penganggaran maupun sumber pembiayaan lainnya.

Sejumlah usulan yang dibahas menyangkut akses penyandang disabilitas, pelatihan dan pendampingan usaha, perlindungan perempuan dan anak, layanan kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam Workshop Tindak Lanjut Hasil FGI Dulohupa Provinsi Gorontalo Tahun 2025 dan 2026 di Aston Hotel Gorontalo pada 3-4 September 2026. Kegiatan itu mempertemukan pemerintah daerah, JMS, organisasi penyandang disabilitas, organisasi perempuan dan anak, serta pemangku kepentingan lainnya.

Reporter: Feri Andika
Sumber: gorontalo.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top