GORONTALO — Penindakan ini berlangsung pada Kamis (13/8/2026) malam, hanya beberapa saat sebelum pesawat tujuan Hong Kong lepas landas. Kedua tersangka berinisial ZC dan ZL berhasil diintercept di dekat boarding gate 10 sekitar pukul 23.20 WIB, ketika keduanya sudah siap memasuki pesawat.
Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan penggagalan ini merupakan hasil pengembangan dari penindakan sebelumnya. "Jadi, pada malam selesai melaksanakan konferensi pers kurang lebih sekitar pukul jam 23.50, kembali aparat Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, membeberkan kedua tersangka menggunakan metode berbeda dalam satu penerbangan yang sama. Tersangka ZL membawa 23 keping emas dengan berat 14,08 kg senilai Rp 38 miliar menggunakan teknik body strapping.
Metode ini dilakukan dengan melilitkan emas pada tubuh penumpang menggunakan perekat khusus, lalu ditutup pakaian dan celana yang telah dimodifikasi. Sementara itu, tersangka ZC membawa 7 keping emas seberat 8,2 kg senilai Rp 22 miliar yang disembunyikan di dalam tas dan koper bawaan.
Hengky mengungkapkan bahwa dari penelusuran rekaman CCTV bersama petugas Aviation Security (AVSEC), aparat menduga kuat adanya keterlibatan oknum petugas bandara atau ground handling dalam aksi penyelundupan ini. Para pelaku diduga memanfaatkan pengetahuan orang dalam mengenai jam operasional dan jalur belakang bandara.
"Diduga ada keterlibatan oknum petugas bandara atau ground handling yang memang bekerja sehari-hari di bandara yang pasti sudah memahami jalur seluk-beluk jam operasional bandara dan ini sangat rawan," beber Hengky.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan para pelaku terus beradaptasi dengan pengetatan pengamanan. Jika sebelumnya emas dibawa dalam bentuk lempengan logam yang mudah terdeteksi metal detector, kini sindikat beralih ke metode yang lebih canggih.
"Beberapa kali tertangkap yang dalam bentuk lempengan logam emas ini, di metal detektor bandara bisa mendeteksi, tentunya mereka akan merubah modus-modus yang lain," ujar Irhamni. Salah satu temuan terbaru adalah mengubah emas menjadi bubuk lalu dicampur dengan obat kimia seperti gel sehingga tidak terdeteksi alat pemindai di Bandara Soekarno-Hatta.
Pihak kepolisian bersama Bea Cukai berkomitmen memperketat pengawasan tidak hanya di bandara sebagai pos penjagaan akhir, tetapi juga menertibkan aktivitas penambangan ilegal di daerah hulu. Langkah ini diambil untuk memutus rantai pasok emas ilegal yang kerap menjadi sumber penyelundupan ke luar negeri.
Penindakan ini menambah daftar panjang penggagalan penyelundupan emas di bandara internasional utama Indonesia, menunjukkan bahwa jaringan penyelundupan terus mencari celah baru di tengah pengawasan yang semakin ketat.