GORONTALO — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan bahwa bantuan produksi usaha senilai total Rp987 juta yang disalurkan Pemerintah Provinsi Gorontalo diperuntukkan khusus bagi pengembangan kegiatan modal usaha masyarakat. Bantuan ini tidak diperuntukkan bagi konsumsi pribadi penerima.
Penegasan tersebut disampaikan Gusnar Ismail saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 395 pelaku UMKM Kota Gorontalo di halaman Kantor Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Provinsi Gorontalo, Kamis (6/8/2026). Penyerahan bantuan dilakukan bersama Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie.
Gusnar Ismail menjelaskan, bantuan tersebut berasal dari aspirasi masyarakat dan DPRD yang diperuntukkan bagi warga produktif pemegang usaha. Pemerintah Provinsi Gorontalo akan melakukan monitoring berkala terhadap perkembangan usaha para penerima manfaat.
Gubernur menyatakan kesiapan pemerintah untuk menambah permodalan apabila usaha penerima menunjukkan perkembangan positif. Hal ini disampaikan untuk mendorong para pelaku UMKM agar terus meningkatkan pendapatan usahanya.
"Semakin besar dalam artian pendapatannya makin meningkat, nah usaha-usaha inilah yang akan dijaga oleh pemerintah supaya bapak-bapak dan ibu-ibu terus memperoleh pendapatan," kata Gusnar Ismail.
Bantuan yang dialokasikan mencakup berbagai paket komoditas produksi yang disesuaikan dengan jenis usaha para penerima. Berikut rincian paket bantuan yang disalurkan:
Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Gorontalo menganggarkan dana sebesar Rp2,9 miliar pada tahun ini untuk program bantuan produksi usaha. Anggaran tersebut ditargetkan menjangkau 1.193 penerima manfaat di seluruh Provinsi Gorontalo.
Acara penyerahan bantuan tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat dinas terkait serta ratusan pelaku usaha mikro penerima manfaat. Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap bantuan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di daerah tersebut. Monitoring berkala akan dilakukan untuk memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan pendapatan pelaku UMKM.